Cukai Rokok Tahun Depan Berdampak Beragam Bagi Pelaku Bisnis Tembakau
Sabtu, 12 Desember 2020 | 07:40 WIB
ILUSTRASI. Pebisnis tembakau iris merasa akan diuntungkan sedangkan petani menilai bakal dirugikan dengan adanya kebijakan cukai rokok 2021. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wsj.
Reporter: Muhammad Julian
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) bakal memberikan dampak beragam bagi industri rokok. Ada yang merasa diuntungkan tapi ada pula yang memperkirakan bakal dirugikan.
PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) menilai, kenaikan tarif cukai rokok pada 2021 justru akan mengungkit permintaan produk tembakau iris. Pasalnya, produknya bisa menjadi alternatif yang ekonomis bagi para perokok. "Harga-harga rokok terutama yang SKM (sigaret kretek mesin) itu akan naik lagi dan menjadi semakin mahal. Produk ITIC menjadi alternatif yang ekonomis bagi perokok, kata Djonny Saksono, Direktur Utama PT Indonesian Tobacco Tbk kepada KONTAN, Jumat (11/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.