Cukai Rokok Tahun Depan Berdampak Beragam Bagi Pelaku Bisnis Tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) bakal memberikan dampak beragam bagi industri rokok. Ada yang merasa diuntungkan tapi ada pula yang memperkirakan bakal dirugikan.
PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) menilai, kenaikan tarif cukai rokok pada 2021 justru akan mengungkit permintaan produk tembakau iris. Pasalnya, produknya bisa menjadi alternatif yang ekonomis bagi para perokok. "Harga-harga rokok terutama yang SKM (sigaret kretek mesin) itu akan naik lagi dan menjadi semakin mahal. Produk ITIC menjadi alternatif yang ekonomis bagi perokok, kata Djonny Saksono, Direktur Utama PT Indonesian Tobacco Tbk kepada KONTAN, Jumat (11/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.