Berita Market

Cukai Rokok Tahun Depan Naik Lagi, Api Bisnis Emiten Rokok Kian Meredup

Senin, 02 November 2020 | 08:05 WIB
Cukai Rokok Tahun Depan Naik Lagi, Api Bisnis Emiten Rokok Kian Meredup

ILUSTRASI. Sosialisasi stop rokok ilegal oleh Bea Cukai (8/9/2020). DOK/Bea Cukai

Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen rokok kembali dihempas sentimen negatif. Pemerintah memutuskan kembali menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan.

WHO sempat merekomendasikan pemerintah Indonesia agar menaikkan cukai rokok 25% setiap tahun. Tapi, pada tahun 2021, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok 17%.

Terbaru