Berita Market

Cukai Rokok Tahun Depan Naik Lagi, Api Bisnis Emiten Rokok Kian Meredup

Senin, 02 November 2020 | 08:05 WIB
Cukai Rokok Tahun Depan Naik Lagi, Api Bisnis Emiten Rokok Kian Meredup

ILUSTRASI. Sosialisasi stop rokok ilegal oleh Bea Cukai (8/9/2020). DOK/Bea Cukai

Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen rokok kembali dihempas sentimen negatif. Pemerintah memutuskan kembali menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan.

WHO sempat merekomendasikan pemerintah Indonesia agar menaikkan cukai rokok 25% setiap tahun. Tapi, pada tahun 2021, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok 17%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler