Cukai Rokok Tak Naik, Penerimaan Turun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di 2026. Untuk mengejar target penerimaan di tahun depan, Purbaya akan memperketat penegakan hukum.
Purbaya mengaku akan melakukan operasi random pada jalur distribusi dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. "Cukai pada dasarnya akan kami tegakkan penegakan hukum, di pajak kami hitung akan menghasilkan income sebesar Rp 5,9 triliun," ujar dia, Jumat (26/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan