Cukai Rokok Tak Naik, Penerimaan Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di 2026. Untuk mengejar target penerimaan di tahun depan, Purbaya akan memperketat penegakan hukum.
Purbaya mengaku akan melakukan operasi random pada jalur distribusi dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. "Cukai pada dasarnya akan kami tegakkan penegakan hukum, di pajak kami hitung akan menghasilkan income sebesar Rp 5,9 triliun," ujar dia, Jumat (26/9).
