Cukai Tak Naik, Laba Emiten Rokok Bisa Mengepul Lagi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan, tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2026. Angin segar untuk emiten rokok.
Keputusan ini usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan