Dalam Tiga Pekan, Ada Puluhan Ribu Nomor Induk Berusaha Diterbitkan via OSS RBA

Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:16 WIB
Dalam Tiga Pekan, Ada Puluhan Ribu Nomor Induk Berusaha Diterbitkan via OSS RBA
[ILUSTRASI. Kemenves telah menerbitkan 76.778 NIB melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/02/2019]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang diluncurkan sejak 9 Agustus lalu mendapat sambutan positif dari pelaku usaha. Hanya dalam hitungan tiga pekan, sudah ada puluhan ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS RBA. 

Kementerian Investasi (Kemenves) mencatat, hingga awal pekan ini telah menerbitkan 76.778 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru melalui OSS RBA. Perinciannya, sebanyak 96,46% berasal dari usaha mikro, 2,6% dari usaha kecil 2,6%, 0,49% dari usaha menengah, 0,41% dari usaha besar, dan lainnya sebesar 0,04%.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Keminves Yuliot mengatakan, salah satu pendorong tingginya jumlah NIB yang diterbitkan adalah strategi kerja sama yang dilakukan Kemenves dengan berbagai lembaga, terutama lembaga pembiayaan yang melayani pelaku UMKM.

Baca Juga: Ada Tawaran Bunga Obligasi dari Hutama, SMMA, dan BMTR, Cermati Mana yang Terseksi

“Untuk mendorong legalitas pelaku usaha khususnya UMKM, saat ini Kemenves sudah melakukan kerja sama dengan perbankan nasional untuk dapat membantu pelaku usaha mendapatkan perizinan melalui sistem OSS RBA,” ungkap Yuliot dalam keterangannya ,Senin (30/8).

Ke depan, untuk lebih banyak mendorong legalitas pelaku berusaha, OSS RBA dapat pula diintegrasikan dengan industri keuangan. Legalitas yang diberikan melalui OSS RBA bisa jadi salah satu syarat bagi pelaku usaha mendapatkan pinjaman dari lembaga pembiayaan.

Legalitas ini, Yuliot bilang, juga bisa menjadi salah satu insentif bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bunga pinjaman yang lebih rendah.

Baca Juga: Kinerja Summarecon Tahun Ini Diprediksi Tetap Terjaga, Saham SMRA bisa Dilirik

Selain bekerja sama dengan lembaga pembiayaan, Kemenves juga telah menggandeng sejumlah perusahaan untuk memfasilitasi kemudahan memperoleh NIB melalui OSS RBA bagi UMKM binaan mereka.

Tak cuma dengan perusahaan pelat merah, Kemenves juga menggandeng unicorn seperti Tokopediaan Grab Indonesia. Dari platform daring, setidaknya telah ada hampir 2.000 UMKM yang mendapatkan izin usaha via OSS-RBA.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi berharap, OSS RBA juga dapat diintegrasikan dengan seluruh sistem perizinan usaha di seluruh daerah. Secara simultan, Agung berharap pemerintah daerah juga bisa menyusun rencana pengembangan ekonomi daerahnya.

Baca Juga: Setelah Valbury, Trimegah Sekuritas Juga Menjadi Incaran Akuisisi Investor Asal Korea

Agung menilai, rencana bisnis yang jelas dan terarah dapat menarik lebih banyak investasi baru ke daerah. Di samping itu, penerapan di lapangan baik perizinan, akses terhadap lahan, ketenagakerjaan, dan perpajakan diharapkan juga dapat dipermudah agar investasi bisa direalisasikan dengan cepat.

Yang jelas, Agung menilai, peluncuran OSS RBA semakin menegaskan keseriusan pemerintah memperbaiki iklim investasi nasional. Sebab, kehadiran sistem SS ini bisa menghadirkan kepastian berusaha dan berinvestasi di Indonesia.

Selanjutnya: TPV Bukalapak (BUKA) Semester I-2021 Melonjak 54% Menjadi Rp 56,7 Triliun

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek CYBR Bergantung Proyek Pemerintah dan Regulasi Siber
| Jumat, 04 September 2026 | 06:57 WIB

Prospek CYBR Bergantung Proyek Pemerintah dan Regulasi Siber

Kinerja kuartal III dan kuartal IV menjadi periode penting, apakah pertumbuhan pendapatan PT ITSEC Asia Tbk (CYBR) dapat berlanjut atau sementara.

DKFT Menebar Dividen Interim Senilai Rp 169 Miliar
| Jumat, 04 September 2026 | 06:51 WIB

DKFT Menebar Dividen Interim Senilai Rp 169 Miliar

Dalam aksi korporasi ini, setiap pemegang saham DKFT akan memperoleh dividen interim sebesar Rp 30 per saham.

Siapkan Dana Rp 500 Miliar, ERAA Akan Buyback Saham
| Jumat, 04 September 2026 | 06:48 WIB

Siapkan Dana Rp 500 Miliar, ERAA Akan Buyback Saham

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) berencana melaksanakan aksi buyback saham dengan periode pelaksanaan mulai 4 September hingga 4 Desember 2026. ​

Saham Sektor Energi Kembali Bertaji
| Jumat, 04 September 2026 | 06:43 WIB

Saham Sektor Energi Kembali Bertaji

Lonjakan harga komoditas di pasar global menopang pergerakan saham emiten energi dalam sebulan terakhir.

Waspadai Risiko Lonjakan Beban Bunga Utang
| Jumat, 04 September 2026 | 06:35 WIB

Waspadai Risiko Lonjakan Beban Bunga Utang

Tingkat yield surat berharga negara acuan tenor 10 tahun meyentuh level 7,23%                       

Relaksasi Aturan DHE Berpotensi Perkuat Likuiditas Valas Bank Swasta
| Jumat, 04 September 2026 | 06:35 WIB

Relaksasi Aturan DHE Berpotensi Perkuat Likuiditas Valas Bank Swasta

Relaksasi DHE SDA membuka peluang bank swasta memperkuat likuiditas valas dengan menarik dana eksportir

Bunga Spesial BLU Dibatasi, Biaya Dana Bank Bakal Turun
| Jumat, 04 September 2026 | 06:30 WIB

Bunga Spesial BLU Dibatasi, Biaya Dana Bank Bakal Turun

Kementerian Keuangan membatasi bunga simpanan SMV untuk menekan biaya dana bank dan mendorong kredit lebih murah.

Sentimen Global Bikin Yield SBN Menanjak
| Jumat, 04 September 2026 | 06:15 WIB

Sentimen Global Bikin Yield SBN Menanjak

Di tengah lonjakan yield SBN yang membayangi pasar obligasi, investor disarankan memprioritaskan instrumen berdurasi pendek. 

Harga Nikel Terus Melemah, Prospek Saham NCKL Masih Merekah
| Jumat, 04 September 2026 | 06:07 WIB

Harga Nikel Terus Melemah, Prospek Saham NCKL Masih Merekah

Sepanjang semester I, NCKL berhasil mencetak laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 5,81 triliun.

Belanja Konsumen Mulai Melandai
| Jumat, 04 September 2026 | 06:00 WIB

Belanja Konsumen Mulai Melandai

Mandiri Spending Index (MSI) mencatat belanja naik 6,4% secara tahunan pada kuartal I, kemudian 6,1% pada kuartal II.

INDEKS BERITA

Terpopuler