Dalam Tiga Pekan, Ada Puluhan Ribu Nomor Induk Berusaha Diterbitkan via OSS RBA

Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:16 WIB
Dalam Tiga Pekan, Ada Puluhan Ribu Nomor Induk Berusaha Diterbitkan via OSS RBA
[ILUSTRASI. Kemenves telah menerbitkan 76.778 NIB melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/02/2019]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang diluncurkan sejak 9 Agustus lalu mendapat sambutan positif dari pelaku usaha. Hanya dalam hitungan tiga pekan, sudah ada puluhan ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS RBA. 

Kementerian Investasi (Kemenves) mencatat, hingga awal pekan ini telah menerbitkan 76.778 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru melalui OSS RBA. Perinciannya, sebanyak 96,46% berasal dari usaha mikro, 2,6% dari usaha kecil 2,6%, 0,49% dari usaha menengah, 0,41% dari usaha besar, dan lainnya sebesar 0,04%.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Keminves Yuliot mengatakan, salah satu pendorong tingginya jumlah NIB yang diterbitkan adalah strategi kerja sama yang dilakukan Kemenves dengan berbagai lembaga, terutama lembaga pembiayaan yang melayani pelaku UMKM.

Baca Juga: Ada Tawaran Bunga Obligasi dari Hutama, SMMA, dan BMTR, Cermati Mana yang Terseksi

“Untuk mendorong legalitas pelaku usaha khususnya UMKM, saat ini Kemenves sudah melakukan kerja sama dengan perbankan nasional untuk dapat membantu pelaku usaha mendapatkan perizinan melalui sistem OSS RBA,” ungkap Yuliot dalam keterangannya ,Senin (30/8).

Ke depan, untuk lebih banyak mendorong legalitas pelaku berusaha, OSS RBA dapat pula diintegrasikan dengan industri keuangan. Legalitas yang diberikan melalui OSS RBA bisa jadi salah satu syarat bagi pelaku usaha mendapatkan pinjaman dari lembaga pembiayaan.

Legalitas ini, Yuliot bilang, juga bisa menjadi salah satu insentif bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bunga pinjaman yang lebih rendah.

Baca Juga: Kinerja Summarecon Tahun Ini Diprediksi Tetap Terjaga, Saham SMRA bisa Dilirik

Selain bekerja sama dengan lembaga pembiayaan, Kemenves juga telah menggandeng sejumlah perusahaan untuk memfasilitasi kemudahan memperoleh NIB melalui OSS RBA bagi UMKM binaan mereka.

Tak cuma dengan perusahaan pelat merah, Kemenves juga menggandeng unicorn seperti Tokopediaan Grab Indonesia. Dari platform daring, setidaknya telah ada hampir 2.000 UMKM yang mendapatkan izin usaha via OSS-RBA.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi berharap, OSS RBA juga dapat diintegrasikan dengan seluruh sistem perizinan usaha di seluruh daerah. Secara simultan, Agung berharap pemerintah daerah juga bisa menyusun rencana pengembangan ekonomi daerahnya.

Baca Juga: Setelah Valbury, Trimegah Sekuritas Juga Menjadi Incaran Akuisisi Investor Asal Korea

Agung menilai, rencana bisnis yang jelas dan terarah dapat menarik lebih banyak investasi baru ke daerah. Di samping itu, penerapan di lapangan baik perizinan, akses terhadap lahan, ketenagakerjaan, dan perpajakan diharapkan juga dapat dipermudah agar investasi bisa direalisasikan dengan cepat.

Yang jelas, Agung menilai, peluncuran OSS RBA semakin menegaskan keseriusan pemerintah memperbaiki iklim investasi nasional. Sebab, kehadiran sistem SS ini bisa menghadirkan kepastian berusaha dan berinvestasi di Indonesia.

Selanjutnya: TPV Bukalapak (BUKA) Semester I-2021 Melonjak 54% Menjadi Rp 56,7 Triliun

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02 WIB

Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan

Emiten produsen makanan dan minuman ini bersiap mendongkrak penjualannya di momentum Ramadan 2026. ​

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:58 WIB

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30

Saham-saham bervaluasi murah yang tergabung dalam indeks IDX Value30, mulai laris manis diburu investor.

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:50 WIB

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG

Bank Shinhan Indonesia meluncurkan Deposito ESG, produk simpanan berjangka yang memungkinkan nasabah menyumbang untuk kegiatan lingkungan.

Cuan Terukir Indah di Papan Bunga
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:25 WIB

Cuan Terukir Indah di Papan Bunga

Tak lagi sekadar dekorasi seremonial, papan bunga modern estetik membuka peluang bisnis menjanjikan. 

Harapan Euforia Musiman
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:15 WIB

Harapan Euforia Musiman

BPS mencatat kontribusinya konsisten di atas 50% terhadap Produk Domestik Bruto, sekitar 54% dalam beberapa kuartal terakhir. ​

Ketika Para Investor Berpacu Melawan Laju Inflasi
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:10 WIB

Ketika Para Investor Berpacu Melawan Laju Inflasi

Pertumbuhan inflasi 10 tahun terakhir adalah 32%. Inflasi 10 tahun terakhir cenderung rendah karena pertumbuhan ekonomi juga melambat.

Kunci Investasi Sukses Dirut Trust Sekuritas Gurasa Saigan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:00 WIB

Kunci Investasi Sukses Dirut Trust Sekuritas Gurasa Saigan

Krisis moneter 1998 menghantam portofolio Gurasa Saigan. Temukan mengapa ia memilih tidak cut loss dan strategi yang ia terapkan.

 RI-AS Teken Perjanjian, Stop Impor Tetap Jalan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:12 WIB

RI-AS Teken Perjanjian, Stop Impor Tetap Jalan

Kementerian ESDM menegaskan, penghentian impor solar, bensin dan avtur di luar kesepakatan dagang dengan pihak AS

INDEKS BERITA

Terpopuler