Dalam Tiga Pekan, Ada Puluhan Ribu Nomor Induk Berusaha Diterbitkan via OSS RBA

Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:16 WIB
Dalam Tiga Pekan, Ada Puluhan Ribu Nomor Induk Berusaha Diterbitkan via OSS RBA
[ILUSTRASI. Kemenves telah menerbitkan 76.778 NIB melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/02/2019]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang diluncurkan sejak 9 Agustus lalu mendapat sambutan positif dari pelaku usaha. Hanya dalam hitungan tiga pekan, sudah ada puluhan ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS RBA. 

Kementerian Investasi (Kemenves) mencatat, hingga awal pekan ini telah menerbitkan 76.778 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru melalui OSS RBA. Perinciannya, sebanyak 96,46% berasal dari usaha mikro, 2,6% dari usaha kecil 2,6%, 0,49% dari usaha menengah, 0,41% dari usaha besar, dan lainnya sebesar 0,04%.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Keminves Yuliot mengatakan, salah satu pendorong tingginya jumlah NIB yang diterbitkan adalah strategi kerja sama yang dilakukan Kemenves dengan berbagai lembaga, terutama lembaga pembiayaan yang melayani pelaku UMKM.

Baca Juga: Ada Tawaran Bunga Obligasi dari Hutama, SMMA, dan BMTR, Cermati Mana yang Terseksi

“Untuk mendorong legalitas pelaku usaha khususnya UMKM, saat ini Kemenves sudah melakukan kerja sama dengan perbankan nasional untuk dapat membantu pelaku usaha mendapatkan perizinan melalui sistem OSS RBA,” ungkap Yuliot dalam keterangannya ,Senin (30/8).

Ke depan, untuk lebih banyak mendorong legalitas pelaku berusaha, OSS RBA dapat pula diintegrasikan dengan industri keuangan. Legalitas yang diberikan melalui OSS RBA bisa jadi salah satu syarat bagi pelaku usaha mendapatkan pinjaman dari lembaga pembiayaan.

Legalitas ini, Yuliot bilang, juga bisa menjadi salah satu insentif bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bunga pinjaman yang lebih rendah.

Baca Juga: Kinerja Summarecon Tahun Ini Diprediksi Tetap Terjaga, Saham SMRA bisa Dilirik

Selain bekerja sama dengan lembaga pembiayaan, Kemenves juga telah menggandeng sejumlah perusahaan untuk memfasilitasi kemudahan memperoleh NIB melalui OSS RBA bagi UMKM binaan mereka.

Tak cuma dengan perusahaan pelat merah, Kemenves juga menggandeng unicorn seperti Tokopediaan Grab Indonesia. Dari platform daring, setidaknya telah ada hampir 2.000 UMKM yang mendapatkan izin usaha via OSS-RBA.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi berharap, OSS RBA juga dapat diintegrasikan dengan seluruh sistem perizinan usaha di seluruh daerah. Secara simultan, Agung berharap pemerintah daerah juga bisa menyusun rencana pengembangan ekonomi daerahnya.

Baca Juga: Setelah Valbury, Trimegah Sekuritas Juga Menjadi Incaran Akuisisi Investor Asal Korea

Agung menilai, rencana bisnis yang jelas dan terarah dapat menarik lebih banyak investasi baru ke daerah. Di samping itu, penerapan di lapangan baik perizinan, akses terhadap lahan, ketenagakerjaan, dan perpajakan diharapkan juga dapat dipermudah agar investasi bisa direalisasikan dengan cepat.

Yang jelas, Agung menilai, peluncuran OSS RBA semakin menegaskan keseriusan pemerintah memperbaiki iklim investasi nasional. Sebab, kehadiran sistem SS ini bisa menghadirkan kepastian berusaha dan berinvestasi di Indonesia.

Selanjutnya: TPV Bukalapak (BUKA) Semester I-2021 Melonjak 54% Menjadi Rp 56,7 Triliun

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

INDEKS BERITA