Dalam Tiga Pekan, Ada Puluhan Ribu Nomor Induk Berusaha Diterbitkan via OSS RBA

Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:16 WIB
Dalam Tiga Pekan, Ada Puluhan Ribu Nomor Induk Berusaha Diterbitkan via OSS RBA
[ILUSTRASI. Kemenves telah menerbitkan 76.778 NIB melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/02/2019]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang diluncurkan sejak 9 Agustus lalu mendapat sambutan positif dari pelaku usaha. Hanya dalam hitungan tiga pekan, sudah ada puluhan ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS RBA. 

Kementerian Investasi (Kemenves) mencatat, hingga awal pekan ini telah menerbitkan 76.778 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru melalui OSS RBA. Perinciannya, sebanyak 96,46% berasal dari usaha mikro, 2,6% dari usaha kecil 2,6%, 0,49% dari usaha menengah, 0,41% dari usaha besar, dan lainnya sebesar 0,04%.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Keminves Yuliot mengatakan, salah satu pendorong tingginya jumlah NIB yang diterbitkan adalah strategi kerja sama yang dilakukan Kemenves dengan berbagai lembaga, terutama lembaga pembiayaan yang melayani pelaku UMKM.

Baca Juga: Ada Tawaran Bunga Obligasi dari Hutama, SMMA, dan BMTR, Cermati Mana yang Terseksi

“Untuk mendorong legalitas pelaku usaha khususnya UMKM, saat ini Kemenves sudah melakukan kerja sama dengan perbankan nasional untuk dapat membantu pelaku usaha mendapatkan perizinan melalui sistem OSS RBA,” ungkap Yuliot dalam keterangannya ,Senin (30/8).

Ke depan, untuk lebih banyak mendorong legalitas pelaku berusaha, OSS RBA dapat pula diintegrasikan dengan industri keuangan. Legalitas yang diberikan melalui OSS RBA bisa jadi salah satu syarat bagi pelaku usaha mendapatkan pinjaman dari lembaga pembiayaan.

Legalitas ini, Yuliot bilang, juga bisa menjadi salah satu insentif bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bunga pinjaman yang lebih rendah.

Baca Juga: Kinerja Summarecon Tahun Ini Diprediksi Tetap Terjaga, Saham SMRA bisa Dilirik

Selain bekerja sama dengan lembaga pembiayaan, Kemenves juga telah menggandeng sejumlah perusahaan untuk memfasilitasi kemudahan memperoleh NIB melalui OSS RBA bagi UMKM binaan mereka.

Tak cuma dengan perusahaan pelat merah, Kemenves juga menggandeng unicorn seperti Tokopediaan Grab Indonesia. Dari platform daring, setidaknya telah ada hampir 2.000 UMKM yang mendapatkan izin usaha via OSS-RBA.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi berharap, OSS RBA juga dapat diintegrasikan dengan seluruh sistem perizinan usaha di seluruh daerah. Secara simultan, Agung berharap pemerintah daerah juga bisa menyusun rencana pengembangan ekonomi daerahnya.

Baca Juga: Setelah Valbury, Trimegah Sekuritas Juga Menjadi Incaran Akuisisi Investor Asal Korea

Agung menilai, rencana bisnis yang jelas dan terarah dapat menarik lebih banyak investasi baru ke daerah. Di samping itu, penerapan di lapangan baik perizinan, akses terhadap lahan, ketenagakerjaan, dan perpajakan diharapkan juga dapat dipermudah agar investasi bisa direalisasikan dengan cepat.

Yang jelas, Agung menilai, peluncuran OSS RBA semakin menegaskan keseriusan pemerintah memperbaiki iklim investasi nasional. Sebab, kehadiran sistem SS ini bisa menghadirkan kepastian berusaha dan berinvestasi di Indonesia.

Selanjutnya: TPV Bukalapak (BUKA) Semester I-2021 Melonjak 54% Menjadi Rp 56,7 Triliun

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak

Konten cara masak ramai di media sosial. Intip strategi dan inovasi aplikasi resep masakan biar tetap eksis. 

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:15 WIB

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan

Digitalisasi layanan gadai mulai berkembang, meski transaksi berbasis cabang masih menjadi tulang punggung industri pergadaian.

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus

Jemaah haji khusus menghadapi ketidakpastian keberangkatan pada musim haji 2026 akibat tersendatnya pencairan pengembalian simpanan haji.

INDEKS BERITA

Terpopuler