Dalam Tiga Pekan, Ada Puluhan Ribu Nomor Induk Berusaha Diterbitkan via OSS RBA

Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:16 WIB
Dalam Tiga Pekan, Ada Puluhan Ribu Nomor Induk Berusaha Diterbitkan via OSS RBA
[ILUSTRASI. Kemenves telah menerbitkan 76.778 NIB melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/02/2019]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang diluncurkan sejak 9 Agustus lalu mendapat sambutan positif dari pelaku usaha. Hanya dalam hitungan tiga pekan, sudah ada puluhan ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS RBA. 

Kementerian Investasi (Kemenves) mencatat, hingga awal pekan ini telah menerbitkan 76.778 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru melalui OSS RBA. Perinciannya, sebanyak 96,46% berasal dari usaha mikro, 2,6% dari usaha kecil 2,6%, 0,49% dari usaha menengah, 0,41% dari usaha besar, dan lainnya sebesar 0,04%.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Keminves Yuliot mengatakan, salah satu pendorong tingginya jumlah NIB yang diterbitkan adalah strategi kerja sama yang dilakukan Kemenves dengan berbagai lembaga, terutama lembaga pembiayaan yang melayani pelaku UMKM.

Baca Juga: Ada Tawaran Bunga Obligasi dari Hutama, SMMA, dan BMTR, Cermati Mana yang Terseksi

“Untuk mendorong legalitas pelaku usaha khususnya UMKM, saat ini Kemenves sudah melakukan kerja sama dengan perbankan nasional untuk dapat membantu pelaku usaha mendapatkan perizinan melalui sistem OSS RBA,” ungkap Yuliot dalam keterangannya ,Senin (30/8).

Ke depan, untuk lebih banyak mendorong legalitas pelaku berusaha, OSS RBA dapat pula diintegrasikan dengan industri keuangan. Legalitas yang diberikan melalui OSS RBA bisa jadi salah satu syarat bagi pelaku usaha mendapatkan pinjaman dari lembaga pembiayaan.

Legalitas ini, Yuliot bilang, juga bisa menjadi salah satu insentif bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bunga pinjaman yang lebih rendah.

Baca Juga: Kinerja Summarecon Tahun Ini Diprediksi Tetap Terjaga, Saham SMRA bisa Dilirik

Selain bekerja sama dengan lembaga pembiayaan, Kemenves juga telah menggandeng sejumlah perusahaan untuk memfasilitasi kemudahan memperoleh NIB melalui OSS RBA bagi UMKM binaan mereka.

Tak cuma dengan perusahaan pelat merah, Kemenves juga menggandeng unicorn seperti Tokopediaan Grab Indonesia. Dari platform daring, setidaknya telah ada hampir 2.000 UMKM yang mendapatkan izin usaha via OSS-RBA.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi berharap, OSS RBA juga dapat diintegrasikan dengan seluruh sistem perizinan usaha di seluruh daerah. Secara simultan, Agung berharap pemerintah daerah juga bisa menyusun rencana pengembangan ekonomi daerahnya.

Baca Juga: Setelah Valbury, Trimegah Sekuritas Juga Menjadi Incaran Akuisisi Investor Asal Korea

Agung menilai, rencana bisnis yang jelas dan terarah dapat menarik lebih banyak investasi baru ke daerah. Di samping itu, penerapan di lapangan baik perizinan, akses terhadap lahan, ketenagakerjaan, dan perpajakan diharapkan juga dapat dipermudah agar investasi bisa direalisasikan dengan cepat.

Yang jelas, Agung menilai, peluncuran OSS RBA semakin menegaskan keseriusan pemerintah memperbaiki iklim investasi nasional. Sebab, kehadiran sistem SS ini bisa menghadirkan kepastian berusaha dan berinvestasi di Indonesia.

Selanjutnya: TPV Bukalapak (BUKA) Semester I-2021 Melonjak 54% Menjadi Rp 56,7 Triliun

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam
| Minggu, 29 Maret 2026 | 16:32 WIB

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam

Negosiasi WTO tentang bea masuk digital terancam buntu. Dunia usaha was-was tarif baru, AS ancam kredibilitas WTO. Akankah ada jalan tengah?

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?
| Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?

Manajemen Garuda menyebutkan bahwa momen keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus menjadi momen penting untuk memperbaiki persepsi pasar.

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora
| Minggu, 29 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora

Kenaikan harga minyak membebani biaya operasional perusahaan karena biaya bahan bakar mencakup sekitar 25%-35% dari biaya operasional perusahaan.

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL
| Minggu, 29 Maret 2026 | 08:00 WIB

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL

Dari sisi memperluas layanan, nantinya seluruh infrastruktur BTS 4G milik EXCL juga akan dilengkapi dengan teknologi 5G.

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi
| Minggu, 29 Maret 2026 | 07:00 WIB

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi

Secara teknikal, posisi pergerakan BREN saat ini masih berada di fase down trend-nya dengan tekanan jual dan volume yang tidak begitu besar.

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:51 WIB

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang

Untuk mengurangi emisi karbon, PT Yakult Indonesia Persada memasang PLTS atap di dua unit pabriknya. Perusahaan juga men

 
Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:48 WIB

Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil

Pengelola bioskop semakin masif mengembangkan layar di kota tier dua dan tier tiga. Mereka melirik peluang pertumbuhan.

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum

Tren gaya hidup sehat mendorong lonjakan permintaan roti gandum, yang membuka peluang bagi pelaku usaha meraup penjualan dari roti gandum.

 
APBN di Persimpangan
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:40 WIB

APBN di Persimpangan

​Tekanan global dan ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan ekonomi membuat ruang gerak fiskal semakin terbatas.

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham
| Minggu, 29 Maret 2026 | 04:50 WIB

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham

Diversifikasi tidak hanya berlaku pada saham, bisa dikombinasikan dengan aset-aset lain, seperti surat utang dan deposito.

INDEKS BERITA

Terpopuler