Dampak Lockdown di China, Dua Pemasok Toyota Meminta Karyawan Libur Tidak Dibayar

Kamis, 09 Juni 2022 | 15:38 WIB
Dampak Lockdown di China, Dua Pemasok Toyota Meminta Karyawan Libur Tidak Dibayar
[ILUSTRASI. Kegiatan final inspeksi Toyota Mirai di pabrik Toyota Motor Corp. di Prefektur Aichi, Jepang, 11 April 2019. REUTERS/Joe White]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Dua pemasok Toyota Motor Corp telah meminta karyawan untuk mengambil cuti dengan pengurangan gaji. Pernyataan dari juru bicara pemasok itu mencerminkan dampak dari kekurangan chip global dan penguncian Covid-19 China .

Toyoda Gosei, yang membuat kantong udara, selang rem, dan kisi-kisi radiator, telah meminta karyawan lokal untuk mengambil cuti sehari pada bulan Juni menyusul penangguhan produksi oleh Toyota dan pembuat mobil lainnya. Saat mengonfirmasi keterangannya ke Reuters, juru bicara Toyoda Gosei tidak menyebutkan nama pembuat mobil lain.

Pemasok suku cadang dan serikat pekerjanya bersama-sama mempertimbangkan apakah tindakan serupa akan diperlukan pada bulan Juli atau lebih, menurut seseorang yang mengetahui masalah tersebut, namun menolak dikutip karena informasi tersebut belum dipublikasikan.

Toyoda Gosei adalah pemasok utama bagi pemegang saham utama Toyota dan memasok pembuat mobil lainnya. Perusahaan itu mempekerjakan sekitar 6.500 orang di Jepang, tidak termasuk pekerja kontrak dan pengiriman, menurut juru bicara itu.

Baca Juga: Sebagian Shanghai Kembali Lakukan Penguncian, Beijing Menutup Tempat Hiburan

Seorang juru bicara Toyota menolak berkomentar.

Pemasok kedua, Fine Sinter Co Ltd, yang membuat suku cadang mesin dan suspensi, memberlakukan masa libur di kelima lokasi pabriknya pada bulan April, Mei dan Juni, menurut seorang juru bicara. Perusahaan itu memberlakukan liburan di lokasi tersebut pada 10 hari lain selama periode tersebut.

Perusahaan itu menyesuaikan produksinya sebagai tanggapan atas pergerakan para pembuat mobil, kata seorang juru bicara kepada Reuters. Karyawan dibayar 80% dari gaji harian mereka untuk hari libur, juru bicara itu menambahkan.

Langkah tersebut adalah salah satu tanda paling jelas bahwa suspensi pabrik baru-baru ini dan pengurangan produksi oleh Toyota dan pembuat mobil lainnya mulai beriak di seluruh rantai pasokan.

Itu juga muncul ketika sumber mengatakan kepada Reuters minggu ini bahwa Bank of Japan akan mempertimbangkan untuk menurunkan penilaiannya pada output pabrik pada pertemuan kebijakan bulan ini karena gangguan pasokan dari penguncian ketat Covid di China.

Permintaan Toyoda Gosei berlaku untuk seluruh tenaga kerja domestiknya, termasuk pekerja sementara dan pengiriman, menurut tiga orang yang mengetahui masalah tersebut. Itu membuat permintaan serupa bulan lalu, tetapi itu terbatas pada pekerja di lini pabriknya, kata dua orang itu.

Menurut persyaratan yang disepakati Toyoda Gosei dengan serikat pekerjanya, pekerja akan mendapatkan 80% dari gaji harian mereka, kata juru bicara itu.

Manajer akan mengambil pemotongan gaji 2,5-5% untuk bulan itu, tergantung pada peringkat dan terlepas dari apakah mereka mengambil hari libur, kata salah satu orang.

Baca Juga: Berlawanan dengan Pernyataan Musk, Tesla Tetap Rekrut Pekerja di China

Pabrik-pabrik Jepang mencatat penurunan tajam dalam produksi pada bulan April, menurut data terbaru, menyoroti sifat rapuh dari pemulihan ekonomi no.3 dunia.

Toyota baru-baru ini memangkas rencana produksi globalnya untuk Juni dua kali dalam minggu yang sama dan telah mengisyaratkan bahwa perkiraan produksi setahun penuhnya dapat diturunkan.

Produsen mobil itu sebelumnya mengumumkan penangguhan produksi di beberapa pabrik domestik minggu ini dan selama beberapa hari di bulan Mei.

Bulan lalu Subaru Corp memperingatkan bahwa dealer AS-nya memiliki rekor stok rendah sekitar 5.000 kendaraan tersisa, sementara Honda Motor Corp mengatakan akan memangkas produksi sebesar 20% di dua pabrik domestik.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler