ILUSTRASI. Pekerja melintas didekat proyek pembangunan rumah sakit darurat COVID-19 milik Pertamina di Jakarta, Sabtu (2/5/2020). TRIBUNNEWS/HERUDIN
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di Jakarta kembali berlaku. Namun, dampaknya diprediksi tidak terlalu signifikan bagi emiten konstruksi.
Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Mahendra Wijaya mengatakan, konstruksi termasuk sektor dalam pengecualian di PSBB jilid II ini. Artinya, proses pelaksanaan teknis proyek dilapangan masih menggunakan protokol yang sama saat PSBB transisi, sehingga diproyeksi tidak ada proyek yang mengalami hambatan lebih atau kemunduran yang lebih lama dari target.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.