Dana 1MDB yang Dikembalikan AS Bertambah Rp 6,5 Triliun

Jumat, 06 Agustus 2021 | 14:34 WIB
Dana 1MDB yang Dikembalikan AS Bertambah Rp 6,5 Triliun
[ILUSTRASI. Pekerja di depan billboard 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di kawasan Tun Razak Exchange, di Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS/Olivia Harris/Files]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) memulangkan dana 1Malaysia Development Bhd (1MDB), yang disalahgunakan, senilai US$ 452 juta (setara Rp 6,49 triliun) hari Kamis. Dengan tambahan sebesar itu, Kementerian Kehakiman AS (DOJ) menyatakan total dana 1MDB yang telah direpatriasi menjadi US$ 1,2 miliar, atau setara Rp 16 triliun.

Dana yang dipulangkan ke Malaysia itu merupakan hasil korupsi yang dicuci melalui lembaga keuangan besar di berbagai negara, termasuk AS, Swiss, Singapura, dan Luksemburg, kata pernyataan itu.

"Dana tersebut termasuk dana yang akhirnya hangus dan dana yang dibantu DOJ dalam pemulihan dan pengembalian. DOJ terus mengajukan tuntutan terhadap aset tambahan yang diduga terkait dengan skema ini," demikan kutipan dari pernyataan DOJ.

Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi atas Dana yang Hilang, Malaysia dan 1MDB Gugat Akuntan

Pengelola dana milik pemerintah Malaysia, 1MDB, mengumpulkan dana miliaran dolar dari hasil penjualan obligasi. Dana tersebut lantas disalahgunakan, seolah-olah untuk proyek investasi dan usaha patungan, selama periode 2009 hingga 2013.

Dana milik 1MDB bernilai lebih dari US$ 4,5 miliar (Rp 64,6 triliun) diduga disalahgunakan oleh pejabat tinggi di perusahaan tersebut dan rekanan mereka melalui skema kriminal yang melibatkan pencucian uang internasional dan penggelapan.

Skandal itu melibatkan pejabat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di seluruh dunia.

Selain untuk membeli aset mewah, termasuk real estate dan superyacht, uang yang digelapkan juga untuk membayar suap, demikian pernyataan DOJ.

Selanjutnya: Ingin Kendalikan Harga, China Akan Melepas Cadangan Komoditas Pokok

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
| Senin, 20 April 2026 | 05:54 WIB

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot

Mantan Kepala Kas BNI diduga gelapkan Rp 28 miliar, terdeteksi setelah 7 tahun!                          

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat

Kementerian PKP mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara.

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
| Senin, 20 April 2026 | 05:15 WIB

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun

Indef mengusulkan penerapan Progressive Resource Rent Tax, pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan di atas tingkat pengembalian normal. 

KPK Endus Potensi Korupsi MBG
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

KPK Endus Potensi Korupsi MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyodorkan rekomendasi agar program MBG terbebas dari korupsi. 

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat

Pemerintah diminta mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja alias PHK dengan mengucurkan insentif kepada dunia usaha.

INDEKS BERITA

Terpopuler