Tuntut Ganti Rugi atas Dana yang Hilang, Malaysia dan 1MDB Gugat Akuntan

Sabtu, 10 Juli 2021 | 15:27 WIB
Tuntut Ganti Rugi atas Dana yang Hilang, Malaysia dan 1MDB Gugat Akuntan
[ILUSTRASI. Seorang pekerja konstruksi di depan billboard 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Tun Razak Exchange, di Kuala Lumpur, Malaysia. 3 February 2016. REUTERS/Olivia Harris/Files]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menuntut ganti rugi lebih dari US$5,6 miliar (setara Rp 81,13 triliun) dari para partner di KPMG atas dugaan pelanggaran dan kelalaian terkait dengan skandal korupsi di perusahaan pengelola dana negara tersebut. Demikian dokumen pengadilan yang dilihat Reuters.

Firma akuntan itu, Jumat (9/7), membantah tuduhan tersebut dan berjanji akan menentang gugatan yang diajukan terhadap 44 mitranya sekarang dan di masa lalu. Gugatan itu sendiri terkait dengan hasil audit KPMG atas laporan keuangan 1MDB antara 2010 hingga 2012.

Kementerian Keuangan Malaysia mengonfirmasi pengajuan gugatan itu pada hari Selasa (6/7). Gugatan itu merupakan yang terbaru dari serangkaian tuntutan hukum yang diajukan otoritas Malaysia untuk memulihkan dana bernilai miliaran dollar Amerika Serikat (AS) yang hilang dari 1MDB dalam sebuah skandal yang melibatkan pejabat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di sekitarnya.

Baca Juga: Gojek serahkan operasional unit bisnisnya di Thailand ke AirAsia

“Kami menyangkal semua tuduhan seperti yang dilaporkan dalam berita, dan akan menentang gugatan itu dengan sekuat tenaga,” demikian pernyataan tertulis KPMG melalui e-mail ke Reuters.

Kementerian Keuangan Malaysia menolak berkomentar lebih lanjut karena alasan subjudisial. Pada bulan Juni, Kementerian diberitakan sedang merundingkan penyelesaian dengan auditor.

Pengacara 1MDB tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam berkas gugatan, penggugat menuduh bahwa dana sekitar US$ 3,2 miliar (Rp 46,36 triliun) telah disalahgunakan dari 1MDB dan anak perusahaannya selama periode KPMG menjabat sebagai auditor perusahaan.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari jumlah yang lebih besar, mencapai US$ 5,64 miliar (Rp 81,7 triliun) yang diduga disedot dari 1MDB antara 2009 dan 2014. Penggugat menuding, kerugian sebesar itu dapat dihindari jika KPMG memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung temuan auditnya.

Audit yang tepat oleh KPMG akan mengidentifikasi tanda-tanda peringatan risiko penipuan yang harus dilaporkan oleh perusahaan dan yang akan mengarah pada penemuan penipuan di 1MDB lebih cepat, kata penggugat.

Para penggugat mengatakan mereka akan mencari jumlah penuh yang disalahgunakan, termasuk bunga yang masih harus dibayar serta biaya tambahan.

Pemerintah Malaysia dan MoF Inc, sebuah badan hukum di bawah kementerian keuangan, juga menuntut ganti rugi senilai 2,63 miliar ringgit, atau setara Rp 9,15 triliun, dari para mitra KPMG untuk menutup kerugian yang timbul dalam penyelamatan 1MDB.

Baca Juga: Amerika Serikat kembalikan dana 1MDB yang dipulihkan senilai US$ 460 juta ke Malaysia

KPMG dipecat sebagai auditor oleh 1MDB, setelah menolak untuk menandatangani laporan keuangan milik pengelola dana itu di tahun 2013.

Pada Juni 2018, KPMG diberitakan telah memberi tahu 1MDB untuk "segera mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah ketergantungan lebih lanjut atau di masa depan pada laporan audit yang disiapkan oleh KPMG Malaysia untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Maret 2010 hingga 31 Maret 2012".

Deloitte PLT yang mengambil alih sebagai auditor 1MDB setelah KPMG, membayar US$80 juta kepada pemerintah Malaysia bulan lalu untuk menyelesaikan klaim terkait hubungannya dengan 1MDB.

Setidaknya enam negara telah membuka penyelidikan terhadap 1MDB, yang didirikan bersama oleh mantan perdana menteri Najib Razak.

Tahun lalu, Najib dinyatakan bersalah atas korupsi dan pencucian uang dalam kasus terkait 1MDB. Dia membantah melakukan kesalahan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selanjutnya: Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan Senilai US$ 23 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ellon Musk, Sang Jenius, Orang Kaya Calon Triliuner Pertama Dunia
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:34 WIB

Ellon Musk, Sang Jenius, Orang Kaya Calon Triliuner Pertama Dunia

Lewat Starlink, Musk memancarkan internet hingga ke pedalaman Afrika. Dengan Neuralink ia bercita-cita menghubungkan otak manusia dengan mesin.

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:30 WIB

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu

Bencana banjir dan longsor tersebut mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah.di Sumatra.

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:19 WIB

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi

Pada 2031, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menargetkan bisa mencapai komposisi 50% antara pendapatan batubara dan non-batubara.

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:17 WIB

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing

Saham BUMI didorong sentimen kuasi reorganisasi dan diversifikasi bisnis mineral. Analisis lengkap pendorong.

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:12 WIB

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berupaya memoles kondisi keuangannya. Terbaru, GIAA melakukan aksi penambahan modal melalui private placement.

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:10 WIB

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini

Hingga September 2025 CSAP tercatat mengantongi pendapatan sebesar Rp 12,9 triliun, atau tumbuh tipis 1,2% secara tahunan atau yoy.​

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:58 WIB

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset

Jelang konsolidasi pada 2026, emiten BUMN Karya gencar melakukan divestasi aset untuk memperbaiki struktur keuangannya.

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:46 WIB

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar

Emiten menara telekomunikasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025.

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:45 WIB

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN

Dalam zonasi IKN tidak terdapat peruntukan bagi pertambangan. Seluruh tanah di wilayah IKN berada di bawah kewenangan Otorita IKN (OIKN).

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Revisi Harga Baru dan Tetapkan Jadwal Rights Issue
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:42 WIB

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Revisi Harga Baru dan Tetapkan Jadwal Rights Issue

Dalam prospektus terbaru, harga pelaksanaan rights issue Rp 12.975 per saham. Dus, PANI berpotensi meraup dana Rp 15,73 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler