Tuntut Ganti Rugi atas Dana yang Hilang, Malaysia dan 1MDB Gugat Akuntan

Sabtu, 10 Juli 2021 | 15:27 WIB
Tuntut Ganti Rugi atas Dana yang Hilang, Malaysia dan 1MDB Gugat Akuntan
[ILUSTRASI. Seorang pekerja konstruksi di depan billboard 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Tun Razak Exchange, di Kuala Lumpur, Malaysia. 3 February 2016. REUTERS/Olivia Harris/Files]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menuntut ganti rugi lebih dari US$5,6 miliar (setara Rp 81,13 triliun) dari para partner di KPMG atas dugaan pelanggaran dan kelalaian terkait dengan skandal korupsi di perusahaan pengelola dana negara tersebut. Demikian dokumen pengadilan yang dilihat Reuters.

Firma akuntan itu, Jumat (9/7), membantah tuduhan tersebut dan berjanji akan menentang gugatan yang diajukan terhadap 44 mitranya sekarang dan di masa lalu. Gugatan itu sendiri terkait dengan hasil audit KPMG atas laporan keuangan 1MDB antara 2010 hingga 2012.

Kementerian Keuangan Malaysia mengonfirmasi pengajuan gugatan itu pada hari Selasa (6/7). Gugatan itu merupakan yang terbaru dari serangkaian tuntutan hukum yang diajukan otoritas Malaysia untuk memulihkan dana bernilai miliaran dollar Amerika Serikat (AS) yang hilang dari 1MDB dalam sebuah skandal yang melibatkan pejabat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di sekitarnya.

Baca Juga: Gojek serahkan operasional unit bisnisnya di Thailand ke AirAsia

“Kami menyangkal semua tuduhan seperti yang dilaporkan dalam berita, dan akan menentang gugatan itu dengan sekuat tenaga,” demikian pernyataan tertulis KPMG melalui e-mail ke Reuters.

Kementerian Keuangan Malaysia menolak berkomentar lebih lanjut karena alasan subjudisial. Pada bulan Juni, Kementerian diberitakan sedang merundingkan penyelesaian dengan auditor.

Pengacara 1MDB tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam berkas gugatan, penggugat menuduh bahwa dana sekitar US$ 3,2 miliar (Rp 46,36 triliun) telah disalahgunakan dari 1MDB dan anak perusahaannya selama periode KPMG menjabat sebagai auditor perusahaan.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari jumlah yang lebih besar, mencapai US$ 5,64 miliar (Rp 81,7 triliun) yang diduga disedot dari 1MDB antara 2009 dan 2014. Penggugat menuding, kerugian sebesar itu dapat dihindari jika KPMG memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung temuan auditnya.

Audit yang tepat oleh KPMG akan mengidentifikasi tanda-tanda peringatan risiko penipuan yang harus dilaporkan oleh perusahaan dan yang akan mengarah pada penemuan penipuan di 1MDB lebih cepat, kata penggugat.

Para penggugat mengatakan mereka akan mencari jumlah penuh yang disalahgunakan, termasuk bunga yang masih harus dibayar serta biaya tambahan.

Pemerintah Malaysia dan MoF Inc, sebuah badan hukum di bawah kementerian keuangan, juga menuntut ganti rugi senilai 2,63 miliar ringgit, atau setara Rp 9,15 triliun, dari para mitra KPMG untuk menutup kerugian yang timbul dalam penyelamatan 1MDB.

Baca Juga: Amerika Serikat kembalikan dana 1MDB yang dipulihkan senilai US$ 460 juta ke Malaysia

KPMG dipecat sebagai auditor oleh 1MDB, setelah menolak untuk menandatangani laporan keuangan milik pengelola dana itu di tahun 2013.

Pada Juni 2018, KPMG diberitakan telah memberi tahu 1MDB untuk "segera mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah ketergantungan lebih lanjut atau di masa depan pada laporan audit yang disiapkan oleh KPMG Malaysia untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Maret 2010 hingga 31 Maret 2012".

Deloitte PLT yang mengambil alih sebagai auditor 1MDB setelah KPMG, membayar US$80 juta kepada pemerintah Malaysia bulan lalu untuk menyelesaikan klaim terkait hubungannya dengan 1MDB.

Setidaknya enam negara telah membuka penyelidikan terhadap 1MDB, yang didirikan bersama oleh mantan perdana menteri Najib Razak.

Tahun lalu, Najib dinyatakan bersalah atas korupsi dan pencucian uang dalam kasus terkait 1MDB. Dia membantah melakukan kesalahan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selanjutnya: Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan Senilai US$ 23 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

PBSA Berencana Melakukan Stock Split dengan Rasio 1:2
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08 WIB

PBSA Berencana Melakukan Stock Split dengan Rasio 1:2

PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) berencana melakukan pemecahan saham alias stock split dengan rasio 1:2.

Dapat Restu RUPSLB, BRNA Siap Menggelar Rights Issue
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Dapat Restu RUPSLB, BRNA Siap Menggelar Rights Issue

Harga pelaksanaan rights issue BRNA Rp 685 per saham. Dus, dari rights issue, BRNA berpotensi meraup dana maksimal sekitar Rp 372,6 miliar. 

Permintaan Ayam Menguat, Laba Emiten Unggas Masih Bisa Ngegas
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Permintaan Ayam Menguat, Laba Emiten Unggas Masih Bisa Ngegas

Kuatnya permintaan pada kuartal IV-2026 jadi katalis positif kinerja keuangan emiten unggas di sisa tahun ini.

Energi Mega Persada (ENRG) Genjot Kinerja Melalui Pengembangan Aset dan Akuisisi
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Energi Mega Persada (ENRG) Genjot Kinerja Melalui Pengembangan Aset dan Akuisisi

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyiapkan ekspansi produksi migas secara organik melalui pengeboran lebih dari 120 sumur.​

Dibayangi Sentimen MSCI dan Nota Keuangan, IHSG Bergerak Terbatas
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Dibayangi Sentimen MSCI dan Nota Keuangan, IHSG Bergerak Terbatas

Selain sentimen MSCI, pelaku pasar juga menunggu pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto mengenai RAPBN 2027 Jumat, (14/8)

Keputusan MSCI Bikin Bursa Indonesia Semakin Sepi
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Keputusan MSCI Bikin Bursa Indonesia Semakin Sepi

MSCI mendepak 10 saham asal Indonesia dari daftar konstituennya. Dengan begitu, MSCI tetap melakukan pembekuan alias freeze pasar saham nasional.

Prospek Emiten EBT Masih Cerah
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Prospek Emiten EBT Masih Cerah

Emiten EBT seperti BREN dan PGEO memiliki momentum yang relatif kuat, sehingga ruang pertumbuhan masih terbuka.​

INCO Memacu Pembangunan Smelter HPAL
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:32 WIB

INCO Memacu Pembangunan Smelter HPAL

Proyek HPAL membuat INCO jadi perusahaan dengan eksposur yang lebih luas terhadap rantai nilai nikel untuk baterai kendaraan listrik.

Pendapatan Masih Kuat, Prospek MIKA Semakin Sehat
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Pendapatan Masih Kuat, Prospek MIKA Semakin Sehat

Hingga akhir semester I-2026, MIKA membukukan pendapatan sebesar Rp 2,77 triliun, tumbuh 8,01% secara tahunan atau year on year (yoy). 

Investor Asing Masih Bertahan di Instrumen Jangka Pendek BI
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Investor Asing Masih Bertahan di Instrumen Jangka Pendek BI

Selama imbal hasil SRBI tetap menarik dan ketidakpastian tinggi, investor asing mempunyai alasan untuk tetap memilih instrumen yang lebih pendek

INDEKS BERITA

Terpopuler