Tuntut Ganti Rugi atas Dana yang Hilang, Malaysia dan 1MDB Gugat Akuntan

Sabtu, 10 Juli 2021 | 15:27 WIB
Tuntut Ganti Rugi atas Dana yang Hilang, Malaysia dan 1MDB Gugat Akuntan
[ILUSTRASI. Seorang pekerja konstruksi di depan billboard 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Tun Razak Exchange, di Kuala Lumpur, Malaysia. 3 February 2016. REUTERS/Olivia Harris/Files]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menuntut ganti rugi lebih dari US$5,6 miliar (setara Rp 81,13 triliun) dari para partner di KPMG atas dugaan pelanggaran dan kelalaian terkait dengan skandal korupsi di perusahaan pengelola dana negara tersebut. Demikian dokumen pengadilan yang dilihat Reuters.

Firma akuntan itu, Jumat (9/7), membantah tuduhan tersebut dan berjanji akan menentang gugatan yang diajukan terhadap 44 mitranya sekarang dan di masa lalu. Gugatan itu sendiri terkait dengan hasil audit KPMG atas laporan keuangan 1MDB antara 2010 hingga 2012.

Kementerian Keuangan Malaysia mengonfirmasi pengajuan gugatan itu pada hari Selasa (6/7). Gugatan itu merupakan yang terbaru dari serangkaian tuntutan hukum yang diajukan otoritas Malaysia untuk memulihkan dana bernilai miliaran dollar Amerika Serikat (AS) yang hilang dari 1MDB dalam sebuah skandal yang melibatkan pejabat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di sekitarnya.

Baca Juga: Gojek serahkan operasional unit bisnisnya di Thailand ke AirAsia

“Kami menyangkal semua tuduhan seperti yang dilaporkan dalam berita, dan akan menentang gugatan itu dengan sekuat tenaga,” demikian pernyataan tertulis KPMG melalui e-mail ke Reuters.

Kementerian Keuangan Malaysia menolak berkomentar lebih lanjut karena alasan subjudisial. Pada bulan Juni, Kementerian diberitakan sedang merundingkan penyelesaian dengan auditor.

Pengacara 1MDB tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam berkas gugatan, penggugat menuduh bahwa dana sekitar US$ 3,2 miliar (Rp 46,36 triliun) telah disalahgunakan dari 1MDB dan anak perusahaannya selama periode KPMG menjabat sebagai auditor perusahaan.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari jumlah yang lebih besar, mencapai US$ 5,64 miliar (Rp 81,7 triliun) yang diduga disedot dari 1MDB antara 2009 dan 2014. Penggugat menuding, kerugian sebesar itu dapat dihindari jika KPMG memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung temuan auditnya.

Audit yang tepat oleh KPMG akan mengidentifikasi tanda-tanda peringatan risiko penipuan yang harus dilaporkan oleh perusahaan dan yang akan mengarah pada penemuan penipuan di 1MDB lebih cepat, kata penggugat.

Para penggugat mengatakan mereka akan mencari jumlah penuh yang disalahgunakan, termasuk bunga yang masih harus dibayar serta biaya tambahan.

Pemerintah Malaysia dan MoF Inc, sebuah badan hukum di bawah kementerian keuangan, juga menuntut ganti rugi senilai 2,63 miliar ringgit, atau setara Rp 9,15 triliun, dari para mitra KPMG untuk menutup kerugian yang timbul dalam penyelamatan 1MDB.

Baca Juga: Amerika Serikat kembalikan dana 1MDB yang dipulihkan senilai US$ 460 juta ke Malaysia

KPMG dipecat sebagai auditor oleh 1MDB, setelah menolak untuk menandatangani laporan keuangan milik pengelola dana itu di tahun 2013.

Pada Juni 2018, KPMG diberitakan telah memberi tahu 1MDB untuk "segera mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah ketergantungan lebih lanjut atau di masa depan pada laporan audit yang disiapkan oleh KPMG Malaysia untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Maret 2010 hingga 31 Maret 2012".

Deloitte PLT yang mengambil alih sebagai auditor 1MDB setelah KPMG, membayar US$80 juta kepada pemerintah Malaysia bulan lalu untuk menyelesaikan klaim terkait hubungannya dengan 1MDB.

Setidaknya enam negara telah membuka penyelidikan terhadap 1MDB, yang didirikan bersama oleh mantan perdana menteri Najib Razak.

Tahun lalu, Najib dinyatakan bersalah atas korupsi dan pencucian uang dalam kasus terkait 1MDB. Dia membantah melakukan kesalahan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selanjutnya: Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan Senilai US$ 23 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Masih Tertekan, Pasar Cermati MSCI an Data AS
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Pasar Cermati MSCI an Data AS

 Sentimen risk-off di pasar keuangan domestik dan regional membuat investor cenderung mengurangi aset berisiko

Berkat Ekspor Produk Nikel, Kinerja HRUM Semakin Harum
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23 WIB

Berkat Ekspor Produk Nikel, Kinerja HRUM Semakin Harum

PT Harum Energy Tbk (HRUM) akan memperoleh tambahan sumber pendapatan dari segmen bisnis nikel berkat ekspor mixed hydroxide precipitate (MHP)

Akuisisi Hak Partisipasi Proyek Migas, MEDC Berharap Ngegas
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Akuisisi Hak Partisipasi Proyek Migas, MEDC Berharap Ngegas

Usai akuisisi hak partisipasi non-operator proyek migas di Kalimantan Timur, kinerja MEDC diproyeksikan meningkat.

Kebijakan Tarif Hingga Free Float Menyetir Saham PGEO, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:19 WIB

Kebijakan Tarif Hingga Free Float Menyetir Saham PGEO, Simak Rekomendasi Sahamnya

Menakar prospek saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) di tengah revisi kebijakan tarif panas bumi

Emiten Akuisisi, Investor Hati-Hati
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:17 WIB

Emiten Akuisisi, Investor Hati-Hati

Akuisisi berpotensi memicu perubahan pengendalian, pergeseran kegiatan usaha, hingga kemungkinan menjadi jalur backdoor listing 

Serapan SBR015 Masih Lambat, Investor Pilih Tenor Pendek
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Serapan SBR015 Masih Lambat, Investor Pilih Tenor Pendek

Minat investor terhadap instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri SBR015 terpantau masih lesu pada pekan kedua masa penawaran. 

Reformasi Bursa Berlanjut, Pasar Masih Kalut
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:12 WIB

Reformasi Bursa Berlanjut, Pasar Masih Kalut

Perluasan peninjauan metodologi high share holding (HSC) berdampak ke volatilitas harga saham dalam jangka pendek

Ambisi Koperasi
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:09 WIB

Ambisi Koperasi

Siapa tahu, wacana akuisisi BBKP yang disuarakan Menkop, masih terkait keberlanjutan agenda KDMP dan penyaluran gaji serta pensiunan ASN.

Pengembang Lirik Peluang Bangun Rumah Subsidi
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Pengembang Lirik Peluang Bangun Rumah Subsidi

Pengembang properti mencermati rencana pemerintah menaikkan batas penghasilan penerima rumah subsidi hingga Rp 17 juta per bulan.

Menilik Sektor Penopang Kredit Bank Swasta
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Menilik Sektor Penopang Kredit Bank Swasta

Kredit bank swasta masih lesu. Segmen korporasi daru sektor manufaktur dan perdagangan menjadi penopang ekspansinya

INDEKS BERITA

Terpopuler