Tuntut Ganti Rugi atas Dana yang Hilang, Malaysia dan 1MDB Gugat Akuntan

Sabtu, 10 Juli 2021 | 15:27 WIB
Tuntut Ganti Rugi atas Dana yang Hilang, Malaysia dan 1MDB Gugat Akuntan
[ILUSTRASI. Seorang pekerja konstruksi di depan billboard 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Tun Razak Exchange, di Kuala Lumpur, Malaysia. 3 February 2016. REUTERS/Olivia Harris/Files]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menuntut ganti rugi lebih dari US$5,6 miliar (setara Rp 81,13 triliun) dari para partner di KPMG atas dugaan pelanggaran dan kelalaian terkait dengan skandal korupsi di perusahaan pengelola dana negara tersebut. Demikian dokumen pengadilan yang dilihat Reuters.

Firma akuntan itu, Jumat (9/7), membantah tuduhan tersebut dan berjanji akan menentang gugatan yang diajukan terhadap 44 mitranya sekarang dan di masa lalu. Gugatan itu sendiri terkait dengan hasil audit KPMG atas laporan keuangan 1MDB antara 2010 hingga 2012.

Kementerian Keuangan Malaysia mengonfirmasi pengajuan gugatan itu pada hari Selasa (6/7). Gugatan itu merupakan yang terbaru dari serangkaian tuntutan hukum yang diajukan otoritas Malaysia untuk memulihkan dana bernilai miliaran dollar Amerika Serikat (AS) yang hilang dari 1MDB dalam sebuah skandal yang melibatkan pejabat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di sekitarnya.

Baca Juga: Gojek serahkan operasional unit bisnisnya di Thailand ke AirAsia

“Kami menyangkal semua tuduhan seperti yang dilaporkan dalam berita, dan akan menentang gugatan itu dengan sekuat tenaga,” demikian pernyataan tertulis KPMG melalui e-mail ke Reuters.

Kementerian Keuangan Malaysia menolak berkomentar lebih lanjut karena alasan subjudisial. Pada bulan Juni, Kementerian diberitakan sedang merundingkan penyelesaian dengan auditor.

Pengacara 1MDB tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam berkas gugatan, penggugat menuduh bahwa dana sekitar US$ 3,2 miliar (Rp 46,36 triliun) telah disalahgunakan dari 1MDB dan anak perusahaannya selama periode KPMG menjabat sebagai auditor perusahaan.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari jumlah yang lebih besar, mencapai US$ 5,64 miliar (Rp 81,7 triliun) yang diduga disedot dari 1MDB antara 2009 dan 2014. Penggugat menuding, kerugian sebesar itu dapat dihindari jika KPMG memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung temuan auditnya.

Audit yang tepat oleh KPMG akan mengidentifikasi tanda-tanda peringatan risiko penipuan yang harus dilaporkan oleh perusahaan dan yang akan mengarah pada penemuan penipuan di 1MDB lebih cepat, kata penggugat.

Para penggugat mengatakan mereka akan mencari jumlah penuh yang disalahgunakan, termasuk bunga yang masih harus dibayar serta biaya tambahan.

Pemerintah Malaysia dan MoF Inc, sebuah badan hukum di bawah kementerian keuangan, juga menuntut ganti rugi senilai 2,63 miliar ringgit, atau setara Rp 9,15 triliun, dari para mitra KPMG untuk menutup kerugian yang timbul dalam penyelamatan 1MDB.

Baca Juga: Amerika Serikat kembalikan dana 1MDB yang dipulihkan senilai US$ 460 juta ke Malaysia

KPMG dipecat sebagai auditor oleh 1MDB, setelah menolak untuk menandatangani laporan keuangan milik pengelola dana itu di tahun 2013.

Pada Juni 2018, KPMG diberitakan telah memberi tahu 1MDB untuk "segera mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah ketergantungan lebih lanjut atau di masa depan pada laporan audit yang disiapkan oleh KPMG Malaysia untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Maret 2010 hingga 31 Maret 2012".

Deloitte PLT yang mengambil alih sebagai auditor 1MDB setelah KPMG, membayar US$80 juta kepada pemerintah Malaysia bulan lalu untuk menyelesaikan klaim terkait hubungannya dengan 1MDB.

Setidaknya enam negara telah membuka penyelidikan terhadap 1MDB, yang didirikan bersama oleh mantan perdana menteri Najib Razak.

Tahun lalu, Najib dinyatakan bersalah atas korupsi dan pencucian uang dalam kasus terkait 1MDB. Dia membantah melakukan kesalahan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selanjutnya: Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan Senilai US$ 23 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:04 WIB

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya

Rupiah masih sulit diprediksi karena liburan. "Namun dengan indeks dolar AS yang masih naik, rupiah berpotensi tertekan,

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:00 WIB

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban

Tekanan terhadap rupiah terutama berasal dari faktor fundamental dalam negeri. Maka, rupiah masih dalam tren pelemahan.

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:42 WIB

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pelaku pasar masih mencermati berbagai sentimen global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi arah IHSG ke depan.

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:38 WIB

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi

Permintaan kredit untuk jangka panjang memberi sinyal masih ada ruang pertumbuhan.                        

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:35 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura

Perusahaan akan terus mengejar peluang pertumbuhan yang sejalan dengan tujuan bisnis jangka panjang.

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:21 WIB

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta

Sejak H-7 (18 Desember) hingga H+5 Natal (30 Desember), total pergerakan penumpang mencapai 14.951.649 orang.

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:20 WIB

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen

Saham emiten berkapitalisasi besar atau blue chip cenderung menawarkan yield dividen rendah sekitar 2% bahkan di bawah level tersebut. ​

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:17 WIB

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat

Kuota haji khusus 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah itu, 16.396 merupakan jemaah berdasarkan urut nomor porsi

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:14 WIB

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025

Pekerja swasta masih mendominasi penyerapan dengan total 205.311 unit (73,63%), kemudian diikuti kelompok wiraswasta sebanyak 39.218 unit

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:09 WIB

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK

Pemutusan hubungan kerja akan berlanjut akibat kelesuan daya beli dan ketidakpastian ekonomi dimestik dan global

INDEKS BERITA

Terpopuler