ILUSTRASI. Ilustrasi penempatan dana di Surat Berharga Negara (SBN). Per 7 November 2019 total kepemilikan bank di SBN sudah mencapai Rp 687,28 triliun.
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana perbankan di surat berharga sampai dengan awal November 2019 masih terbilang tinggi.
Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) sampai dengan 7 November 2019 total kepemilikan bank terhadap surat berharga negara (SBN) sudah mencapai Rp 687,28 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.