KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. DPR menyoroti anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan anggota legislatif serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 nanti yang terbilang besar di saat negara masih berjibaku dengan pandemi Covid-19.
Adapun kebutuhan dana pemilu Presiden dan anggota legislatif pada 2024 mendatang sebesar Rp 86 triliun. Untuk anggaran pemilu pilkada serentak sebesar Rp 26 triliun.
