Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya

Rabu, 05 Agustus 2020 | 06:10 WIB
Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 36 triliun untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dana ini merupakan 50% dari total alokasi Dana Desa tahun ini sebesar Rp 72 triliun.

Dana tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa yang diperkirakan akan tersisa dalam penyaluran hingga Desember mendatang. Adapun, selain program ini, sebelumnya Dana Desa juga sudah dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Fokusnya dipergunakan untuk padat karya tunai desa. Kami harapkan pada bulan Agustus - September sudah berjalan sepenuhnya," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (4/8).

Abdul Halim menyatakan, PKTD bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi meningkatnya pengangguran terbuka di desa akibat virus Covid-19. PKTD diperkirakan bisa menampung hingga 5,2 juta orang selama dua bulan.

Dengan penyerapan tenaga kerja tersebut, diharapkan bisa mengurangi jumlah pengangguran yang bertambah akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran terbuka di desa hingga Februari 2020 lalu sebesar 2,18 juta orang.

Pemerintah memprediksi pandemi Covid-19, menyebabkan tambahan jumlah keluarga miskin. Tidak hanya masyarakat yang bekerja di desa, masyarakat kota yang kehilangan pekerjaan pun banyak yang kembali ke desa sehingga menjadi pengangguran.

Karena itu PKTD memprioritaskan pada pengangguran, kelompok miskin, dan kelompok marjinal lainnya. PKTD akan dilaksanakan selama dua bulan dan ditargetkan dapat memberikan penghasilan sebesar Rp 3,5 juta per orang, dalam dua bulan.

"Strateginya ialah bekerja penuh waktu 5 hari seminggu selama 7 jam per hari, tiap pekerja bekerja 35 hari sepanjang Agustus - September," jelas Abdul Halim.

Adapun pola pengupahan akan dilakukan secara harian. Dalam PKTD proporsi upah lebih dari 50% dari biaya kegiatan yang dirancang agar menyerap banyak tenaga kerja.

Harus produktif

Dalam pelaksanaan PKTD ini bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Seperti dicontohkan dalam surat edaran, Bumdes dapat dijadikan offtaker bagi komoditas desa untuk dijual kembali, atau Bumdes melakukan penanaman tanaman pangan di lahan kosong milik desa. PKTD juga dapat dilakukan di industri pariwisata seperti pembersihan area wisata.

Ekonom INDEF Enny Sri Hartati berharap kebijakan PKTD tak terjebak pada kegiatan konsumtif tapi produktif. Pasalnya ia melihat selama ini program Dana Desa digunakan untuk program seperti pembangunan jalan, pembangunan gapura, dan hal yang sifatnya konsumtif.

Enny mendorong PKTD masuk dalam kegiatan produktif. "Padat karya tunai itu seperti membangun jalan desa, membangun gapura tidak punya multiplier effect yang signifikan," ujar Enny..

PKTD dapat digunakan lebuh luas. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini yang membutuhkan efek jangka panjang.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi desa dan mendorong kompetensi desa sehingga memberikan nilai ekonomi lebih.    

Bagikan

Berita Terbaru

Permintaan Asuransi Perjalanan Naik Saat Mudik Lebaran
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:30 WIB

Permintaan Asuransi Perjalanan Naik Saat Mudik Lebaran

​Permintaan asuransi perjalanan melonjak saat mudik Lebaran 2026, didorong mobilitas tinggi dan kesadaran perlindungan.

Berburu Emas di Pagi Buta
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 05:44 WIB

Berburu Emas di Pagi Buta

Antrean pembelian emas memang berpotensi memicu fenomena fear of missing out (FOMO). Antusiasme ini juga memicu war nomor antrean daring

Jayamas Medica (OMED) Fokus Ekspansi dan Tambah Produk Baru
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 05:25 WIB

Jayamas Medica (OMED) Fokus Ekspansi dan Tambah Produk Baru

Dari sisi belanja modal atau capital expenditure (capex), OMED mengalokasikan dana sekitar Rp 70 miliar sampai Rp 75 miliar pada 2026.

KPPU Nyatakan Ada Kartel Bunga FIntech, 97 Pinjol Didenda Rp 755 Miliar
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 05:05 WIB

KPPU Nyatakan Ada Kartel Bunga FIntech, 97 Pinjol Didenda Rp 755 Miliar

AdaKami mendapat sanksi dengan nilai terbesar. Sementara Asosiasi berniat mengajukan banding atas putusan KPPU

Garuda Indonesia (GIAA) Berupaya Memulihkan Kinerja
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 04:20 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Berupaya Memulihkan Kinerja

GIAA menargetkan kesiapan sedikitnya 118 armada pada akhir 2026 nanti, yang terdiri dari 68 unit pesawat Garuda Indonesia dan 50 pesawat Citilink

Antusiasme Emas Antam (ANTM) di Tengah Terbatasnya Ketersediaan Stok
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:40 WIB

Antusiasme Emas Antam (ANTM) di Tengah Terbatasnya Ketersediaan Stok

Antusiasme masyarakat terhadap produk emas Antam ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan suplai-nya.

Harga Emas Lanjut Terkoreksi ke Kisaran Terendah di 2026
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:29 WIB

Harga Emas Lanjut Terkoreksi ke Kisaran Terendah di 2026

Jika perang berlanjut, emas berpotensi memecahkan rekor tertinggi baru. Emas menuju area US$ 5.000 kembali.

Laju Pertumbuhan KPR Tersendat di Awal Tahun
| Jumat, 27 Maret 2026 | 22:52 WIB

Laju Pertumbuhan KPR Tersendat di Awal Tahun

​Awal tahun, laju pertumbuhan outstanding KPR melambat sementara kredit bermasalah justru meningkat.

Adi Sarana Armada (ASSA) Fokus Ekspansi di Dua Lini Bisnis
| Jumat, 27 Maret 2026 | 09:49 WIB

Adi Sarana Armada (ASSA) Fokus Ekspansi di Dua Lini Bisnis

Dalam bisnis logistik, ASSA sedang dalam tahap penyelesaian gudang terbesar Coldspace di Pulo Gadung.

Sido Muncul (SIDO) Memperkuat Pasar Ekspor
| Jumat, 27 Maret 2026 | 09:40 WIB

Sido Muncul (SIDO) Memperkuat Pasar Ekspor

Pada tahun ini Sido Muncul akan mengoptimalkan kinerja operasional dan keuangan dengan sejumlah langkah strategis.

INDEKS BERITA

Terpopuler