Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya

Rabu, 05 Agustus 2020 | 06:10 WIB
Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 36 triliun untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dana ini merupakan 50% dari total alokasi Dana Desa tahun ini sebesar Rp 72 triliun.

Dana tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa yang diperkirakan akan tersisa dalam penyaluran hingga Desember mendatang. Adapun, selain program ini, sebelumnya Dana Desa juga sudah dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Fokusnya dipergunakan untuk padat karya tunai desa. Kami harapkan pada bulan Agustus - September sudah berjalan sepenuhnya," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (4/8).

Abdul Halim menyatakan, PKTD bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi meningkatnya pengangguran terbuka di desa akibat virus Covid-19. PKTD diperkirakan bisa menampung hingga 5,2 juta orang selama dua bulan.

Dengan penyerapan tenaga kerja tersebut, diharapkan bisa mengurangi jumlah pengangguran yang bertambah akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran terbuka di desa hingga Februari 2020 lalu sebesar 2,18 juta orang.

Pemerintah memprediksi pandemi Covid-19, menyebabkan tambahan jumlah keluarga miskin. Tidak hanya masyarakat yang bekerja di desa, masyarakat kota yang kehilangan pekerjaan pun banyak yang kembali ke desa sehingga menjadi pengangguran.

Karena itu PKTD memprioritaskan pada pengangguran, kelompok miskin, dan kelompok marjinal lainnya. PKTD akan dilaksanakan selama dua bulan dan ditargetkan dapat memberikan penghasilan sebesar Rp 3,5 juta per orang, dalam dua bulan.

"Strateginya ialah bekerja penuh waktu 5 hari seminggu selama 7 jam per hari, tiap pekerja bekerja 35 hari sepanjang Agustus - September," jelas Abdul Halim.

Adapun pola pengupahan akan dilakukan secara harian. Dalam PKTD proporsi upah lebih dari 50% dari biaya kegiatan yang dirancang agar menyerap banyak tenaga kerja.

Harus produktif

Dalam pelaksanaan PKTD ini bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Seperti dicontohkan dalam surat edaran, Bumdes dapat dijadikan offtaker bagi komoditas desa untuk dijual kembali, atau Bumdes melakukan penanaman tanaman pangan di lahan kosong milik desa. PKTD juga dapat dilakukan di industri pariwisata seperti pembersihan area wisata.

Ekonom INDEF Enny Sri Hartati berharap kebijakan PKTD tak terjebak pada kegiatan konsumtif tapi produktif. Pasalnya ia melihat selama ini program Dana Desa digunakan untuk program seperti pembangunan jalan, pembangunan gapura, dan hal yang sifatnya konsumtif.

Enny mendorong PKTD masuk dalam kegiatan produktif. "Padat karya tunai itu seperti membangun jalan desa, membangun gapura tidak punya multiplier effect yang signifikan," ujar Enny..

PKTD dapat digunakan lebuh luas. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini yang membutuhkan efek jangka panjang.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi desa dan mendorong kompetensi desa sehingga memberikan nilai ekonomi lebih.    

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 28,57% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Teriris Tipis (3 Juli 2025)
| Kamis, 03 Juli 2025 | 09:35 WIB

Profit 28,57% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Teriris Tipis (3 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (3 Juli 2025) Rp 1.911.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,57% jika menjual hari ini.

ExxonMobil Berkomitmen Investasi US$ 10 Miliar
| Kamis, 03 Juli 2025 | 09:11 WIB

ExxonMobil Berkomitmen Investasi US$ 10 Miliar

Invesatsi ExxonMobil senilai US$ 10 miliar ini nantinya akan difokuskan pada rencana pembangunan kompleks petrokimia terintegrasi

Ricky Gantikan Doni Primanto di BI
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:57 WIB

Ricky Gantikan Doni Primanto di BI

Terpilihnya Ricky untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur BI pasca dilakukannya musyawarah bersama seluruh anggota Komisi XI DPR

Dua Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Raih Pinjaman Rp 8,1 Triliun
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:44 WIB

Dua Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Raih Pinjaman Rp 8,1 Triliun

Nilai pinjaman yang akan diterima dua anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) maksimal US$ 500 juta atau setara Rp 8,1 triliun. ​

Duh, Shortfall Penerimaan Terjadi di Semua Jenis Pajak
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:34 WIB

Duh, Shortfall Penerimaan Terjadi di Semua Jenis Pajak

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan shortfall penerimaan pajak pada tahun ini Rp 112,4 triliun

Menadah Dividen Saham-Saham Lapis Dua
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:27 WIB

Menadah Dividen Saham-Saham Lapis Dua

Beberapa emiten ini menawarkan dividen dengan imbal hasil atau yield di atas 5%. Namun, investor sebaiknya tetap memperhitungkan likuiditasnya.

Ramai Hajatan IPO Pekan Depan, Ada Afiliasi Prajogo, Hermanto Tanoko Hingga Kripto
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:08 WIB

Ramai Hajatan IPO Pekan Depan, Ada Afiliasi Prajogo, Hermanto Tanoko Hingga Kripto

Investor berhati-hati terhadap saham-saham IPO. Sudah menjadi fenomena tersendiri, saham IPO rawan spekulasi.

Investor Asing Terus Net Sell Jumbo, IHSG Berpotensi Melemah Hari Ini, Kamis (3/7)
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:59 WIB

Investor Asing Terus Net Sell Jumbo, IHSG Berpotensi Melemah Hari Ini, Kamis (3/7)

Ketidakpastian pasar yang masih tinggi bagi investor asing. Terlihat dari adanya capital outflow yang terjadi di seluruh perdagangan.

Menadah Dividen Saham Lapis Dua, Perhatikan Juga Faktor Likuiditas
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:49 WIB

Menadah Dividen Saham Lapis Dua, Perhatikan Juga Faktor Likuiditas

Fundamental perusahaan juga sangat layak untuk diperhatikan, agar ketika harganya mengalami penurunan ketika ex-date.

Deretan Saham Top Laggard di Semester I dan Prospeknya di Semester II
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:47 WIB

Deretan Saham Top Laggard di Semester I dan Prospeknya di Semester II

Saham-saham blue chip dan grup konglomerasi besar, terkoreksi cukup dalam dan bahkan menjadi top laggard pada semester I-2025 silam.

INDEKS BERITA

Terpopuler