Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya

Rabu, 05 Agustus 2020 | 06:10 WIB
Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 36 triliun untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dana ini merupakan 50% dari total alokasi Dana Desa tahun ini sebesar Rp 72 triliun.

Dana tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa yang diperkirakan akan tersisa dalam penyaluran hingga Desember mendatang. Adapun, selain program ini, sebelumnya Dana Desa juga sudah dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Fokusnya dipergunakan untuk padat karya tunai desa. Kami harapkan pada bulan Agustus - September sudah berjalan sepenuhnya," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (4/8).

Abdul Halim menyatakan, PKTD bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi meningkatnya pengangguran terbuka di desa akibat virus Covid-19. PKTD diperkirakan bisa menampung hingga 5,2 juta orang selama dua bulan.

Dengan penyerapan tenaga kerja tersebut, diharapkan bisa mengurangi jumlah pengangguran yang bertambah akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran terbuka di desa hingga Februari 2020 lalu sebesar 2,18 juta orang.

Pemerintah memprediksi pandemi Covid-19, menyebabkan tambahan jumlah keluarga miskin. Tidak hanya masyarakat yang bekerja di desa, masyarakat kota yang kehilangan pekerjaan pun banyak yang kembali ke desa sehingga menjadi pengangguran.

Karena itu PKTD memprioritaskan pada pengangguran, kelompok miskin, dan kelompok marjinal lainnya. PKTD akan dilaksanakan selama dua bulan dan ditargetkan dapat memberikan penghasilan sebesar Rp 3,5 juta per orang, dalam dua bulan.

"Strateginya ialah bekerja penuh waktu 5 hari seminggu selama 7 jam per hari, tiap pekerja bekerja 35 hari sepanjang Agustus - September," jelas Abdul Halim.

Adapun pola pengupahan akan dilakukan secara harian. Dalam PKTD proporsi upah lebih dari 50% dari biaya kegiatan yang dirancang agar menyerap banyak tenaga kerja.

Harus produktif

Dalam pelaksanaan PKTD ini bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Seperti dicontohkan dalam surat edaran, Bumdes dapat dijadikan offtaker bagi komoditas desa untuk dijual kembali, atau Bumdes melakukan penanaman tanaman pangan di lahan kosong milik desa. PKTD juga dapat dilakukan di industri pariwisata seperti pembersihan area wisata.

Ekonom INDEF Enny Sri Hartati berharap kebijakan PKTD tak terjebak pada kegiatan konsumtif tapi produktif. Pasalnya ia melihat selama ini program Dana Desa digunakan untuk program seperti pembangunan jalan, pembangunan gapura, dan hal yang sifatnya konsumtif.

Enny mendorong PKTD masuk dalam kegiatan produktif. "Padat karya tunai itu seperti membangun jalan desa, membangun gapura tidak punya multiplier effect yang signifikan," ujar Enny..

PKTD dapat digunakan lebuh luas. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini yang membutuhkan efek jangka panjang.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi desa dan mendorong kompetensi desa sehingga memberikan nilai ekonomi lebih.    

Bagikan

Berita Terbaru

Saatnya Bersihkan Bursa dari Saham-Saham Gorengan
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:04 WIB

Saatnya Bersihkan Bursa dari Saham-Saham Gorengan

Hari ini, BEI, OJK, dan KSEI akan melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Saham Sawit 2026: Laba Terancam, tapi Peluang Tetap Ada? Ini Kata Analis
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:00 WIB

Saham Sawit 2026: Laba Terancam, tapi Peluang Tetap Ada? Ini Kata Analis

Kebijakan B50 batal, harga CPO berpotensi moderat. Ada risiko baru menekan fundamental AALI, BWPT, LSIP. Jangan sampai rugi

 Mengukur Prospek Saham Perbankan di Februari
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:55 WIB

Mengukur Prospek Saham Perbankan di Februari

Setelah diterpa sentimen MSCI dan mundurnya bos BEI, saham bank besar menutup bulan Januari 2026 dengan penguatan terbatas

Tiga Raksasa Wall Street Sibuk Average Down Bikin Saham AMMN Melesat Sendirian
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:55 WIB

Tiga Raksasa Wall Street Sibuk Average Down Bikin Saham AMMN Melesat Sendirian

Keberanian asing melakukan average down saham AMMN disinyalir karena prospek fundamental jangka panjang. 

Kredit Modal Kerja Mulai Perlihatkan Tanda Pemulihan
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:40 WIB

Kredit Modal Kerja Mulai Perlihatkan Tanda Pemulihan

​Penyaluran kredit modal kerja mulai bangkit di akhir 2025, ditopang pelonggaran suku bunga dan membaiknya arus kas usaha.

Alhamdulilah, Pembiayaan Wholesale Bank Syariah Masih Merekah
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:30 WIB

Alhamdulilah, Pembiayaan Wholesale Bank Syariah Masih Merekah

​Segmen wholesale menjadi lokomotif pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah pada 2025, ditopang ekspansi korporasi dan komersial.

Geopolitik Guncang Pasar Minyak, Harga Kian Volatil di 2026
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:15 WIB

Geopolitik Guncang Pasar Minyak, Harga Kian Volatil di 2026

Harga minyak WTI & Brent melonjak didorong tensi geopolitik. Analis sebut potensi naik hingga US$ 80/barel. Apa saja pemicunya?

Sinergi Rapuh
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:10 WIB

Sinergi Rapuh

Sejarah ekonomi mengingatkan bahwa kemajuan yang diraih dengan menghancurkan independensi lembaga adalah kemajuan yang semu dan rapuh.

Nasib Rupiah Awal Pekan: Ini Prediksi & Faktor Penentu Fluktuasi
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:00 WIB

Nasib Rupiah Awal Pekan: Ini Prediksi & Faktor Penentu Fluktuasi

Nilai tukar rupiah pekan lalu tertekan. Volatilitas tinggi diprediksi awal pekan ini karena sentimen asing dan data ekonomi penting.

Realisasi Investasi 25 KEK 2025 Capai Rp 82,5 Triliun
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:40 WIB

Realisasi Investasi 25 KEK 2025 Capai Rp 82,5 Triliun

Secara kumulatif total investasi yang mengalir ke seluruh KEK hingga akhir 2025 telah menyentuh angka Rp 335 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler