Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya

Rabu, 05 Agustus 2020 | 06:10 WIB
Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 36 triliun untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dana ini merupakan 50% dari total alokasi Dana Desa tahun ini sebesar Rp 72 triliun.

Dana tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa yang diperkirakan akan tersisa dalam penyaluran hingga Desember mendatang. Adapun, selain program ini, sebelumnya Dana Desa juga sudah dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Fokusnya dipergunakan untuk padat karya tunai desa. Kami harapkan pada bulan Agustus - September sudah berjalan sepenuhnya," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (4/8).

Abdul Halim menyatakan, PKTD bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi meningkatnya pengangguran terbuka di desa akibat virus Covid-19. PKTD diperkirakan bisa menampung hingga 5,2 juta orang selama dua bulan.

Dengan penyerapan tenaga kerja tersebut, diharapkan bisa mengurangi jumlah pengangguran yang bertambah akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran terbuka di desa hingga Februari 2020 lalu sebesar 2,18 juta orang.

Pemerintah memprediksi pandemi Covid-19, menyebabkan tambahan jumlah keluarga miskin. Tidak hanya masyarakat yang bekerja di desa, masyarakat kota yang kehilangan pekerjaan pun banyak yang kembali ke desa sehingga menjadi pengangguran.

Karena itu PKTD memprioritaskan pada pengangguran, kelompok miskin, dan kelompok marjinal lainnya. PKTD akan dilaksanakan selama dua bulan dan ditargetkan dapat memberikan penghasilan sebesar Rp 3,5 juta per orang, dalam dua bulan.

"Strateginya ialah bekerja penuh waktu 5 hari seminggu selama 7 jam per hari, tiap pekerja bekerja 35 hari sepanjang Agustus - September," jelas Abdul Halim.

Adapun pola pengupahan akan dilakukan secara harian. Dalam PKTD proporsi upah lebih dari 50% dari biaya kegiatan yang dirancang agar menyerap banyak tenaga kerja.

Harus produktif

Dalam pelaksanaan PKTD ini bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Seperti dicontohkan dalam surat edaran, Bumdes dapat dijadikan offtaker bagi komoditas desa untuk dijual kembali, atau Bumdes melakukan penanaman tanaman pangan di lahan kosong milik desa. PKTD juga dapat dilakukan di industri pariwisata seperti pembersihan area wisata.

Ekonom INDEF Enny Sri Hartati berharap kebijakan PKTD tak terjebak pada kegiatan konsumtif tapi produktif. Pasalnya ia melihat selama ini program Dana Desa digunakan untuk program seperti pembangunan jalan, pembangunan gapura, dan hal yang sifatnya konsumtif.

Enny mendorong PKTD masuk dalam kegiatan produktif. "Padat karya tunai itu seperti membangun jalan desa, membangun gapura tidak punya multiplier effect yang signifikan," ujar Enny..

PKTD dapat digunakan lebuh luas. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini yang membutuhkan efek jangka panjang.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi desa dan mendorong kompetensi desa sehingga memberikan nilai ekonomi lebih.    

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Defensif dan Selektif di Tengah Volatilitas Tinggi
| Selasa, 28 April 2026 | 06:15 WIB

Strategi Defensif dan Selektif di Tengah Volatilitas Tinggi

Pasar finansial sedang meriang: IHSG anjlok 17% dan Rupiah sentuh Rp17.318. Pelajari strategi defensif agar portofolio Anda tetap tangguh.

Baju Baru Koordinasi
| Selasa, 28 April 2026 | 06:14 WIB

Baju Baru Koordinasi

Selama ketidakpastian masih menggantung, fasilitas kredit sebesar apapun akan tetap menganggur menunggu sinyal yang tidak kunjung datang.

Kejar Realisasi Belanja 26% per Kuartal
| Selasa, 28 April 2026 | 06:07 WIB

Kejar Realisasi Belanja 26% per Kuartal

Realisasi anggaran belanja kuartal I-2026 mencapai Rp 815 triliun,, setara 21,2% dari pagu dalam APBN

Layanan Data Masih Jadi Penopang Kinerja Indosat Tbk (ISAT) di 2026
| Selasa, 28 April 2026 | 06:00 WIB

Layanan Data Masih Jadi Penopang Kinerja Indosat Tbk (ISAT) di 2026

Laju pertumbuhan ISAT diprediksi moderat pasca-merger, namun pendapatan data tetap kuat. Cari tahu peluangnya di tengah persaingan.

Menakar Peluang dan Risiko KEK Keuangan
| Selasa, 28 April 2026 | 05:51 WIB

Menakar Peluang dan Risiko KEK Keuangan

KEK keuangan bakal strategis menarik investor global, tetapi berisiko jadi tempat parkir dana       

Anggaran OJK  Dikontrol Otoritas Fiskal
| Selasa, 28 April 2026 | 05:43 WIB

Anggaran OJK Dikontrol Otoritas Fiskal

Peran otoritas fiskal dalam anggaran OJK diatur melalui PMK Nomor 27 Tahun 2026                     

Pelayaran Nasional Ekalaya (ELPI) Bidik Pendapatan Tumbuh 10%-30%
| Selasa, 28 April 2026 | 05:35 WIB

Pelayaran Nasional Ekalaya (ELPI) Bidik Pendapatan Tumbuh 10%-30%

Potensi pelemahan permintaan lebih berisiko terjadi pada bisnis drybulk karena sangat berkaitan dengan pergerakan ekonomi global.

Kinerja GOTO Kuartal I 2026 Rilis Hari Ini, Selasa (28/4), Simak Prediksinya
| Selasa, 28 April 2026 | 05:31 WIB

Kinerja GOTO Kuartal I 2026 Rilis Hari Ini, Selasa (28/4), Simak Prediksinya

GOTO akan rilis kinerja kuartal I 2026. Analis memproyeksi laba bersih positif hingga Rp 1,1 triliun.

Pemerintah Bidik Jaringan Rel Kereta 14.000 Kilometer
| Selasa, 28 April 2026 | 05:30 WIB

Pemerintah Bidik Jaringan Rel Kereta 14.000 Kilometer

Pemerintah menargetkan hingga 2045 membangun jaringan rel kereta api hingga 14.000 km dengan proyeksi dana hingga Rp 1.200 triliun.​

Perlu Kerja Keras Menghapus Kemiskinan Ekstrem
| Selasa, 28 April 2026 | 05:25 WIB

Perlu Kerja Keras Menghapus Kemiskinan Ekstrem

Jumlah kemiskinan ekstrem saat ini diklaim turun dari sebelumnya 1,25% menjadi 0,78% dari total penduduk.​

INDEKS BERITA

Terpopuler