Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya

Rabu, 05 Agustus 2020 | 06:10 WIB
Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 36 triliun untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dana ini merupakan 50% dari total alokasi Dana Desa tahun ini sebesar Rp 72 triliun.

Dana tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa yang diperkirakan akan tersisa dalam penyaluran hingga Desember mendatang. Adapun, selain program ini, sebelumnya Dana Desa juga sudah dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Fokusnya dipergunakan untuk padat karya tunai desa. Kami harapkan pada bulan Agustus - September sudah berjalan sepenuhnya," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (4/8).

Abdul Halim menyatakan, PKTD bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi meningkatnya pengangguran terbuka di desa akibat virus Covid-19. PKTD diperkirakan bisa menampung hingga 5,2 juta orang selama dua bulan.

Dengan penyerapan tenaga kerja tersebut, diharapkan bisa mengurangi jumlah pengangguran yang bertambah akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran terbuka di desa hingga Februari 2020 lalu sebesar 2,18 juta orang.

Pemerintah memprediksi pandemi Covid-19, menyebabkan tambahan jumlah keluarga miskin. Tidak hanya masyarakat yang bekerja di desa, masyarakat kota yang kehilangan pekerjaan pun banyak yang kembali ke desa sehingga menjadi pengangguran.

Karena itu PKTD memprioritaskan pada pengangguran, kelompok miskin, dan kelompok marjinal lainnya. PKTD akan dilaksanakan selama dua bulan dan ditargetkan dapat memberikan penghasilan sebesar Rp 3,5 juta per orang, dalam dua bulan.

"Strateginya ialah bekerja penuh waktu 5 hari seminggu selama 7 jam per hari, tiap pekerja bekerja 35 hari sepanjang Agustus - September," jelas Abdul Halim.

Adapun pola pengupahan akan dilakukan secara harian. Dalam PKTD proporsi upah lebih dari 50% dari biaya kegiatan yang dirancang agar menyerap banyak tenaga kerja.

Harus produktif

Dalam pelaksanaan PKTD ini bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Seperti dicontohkan dalam surat edaran, Bumdes dapat dijadikan offtaker bagi komoditas desa untuk dijual kembali, atau Bumdes melakukan penanaman tanaman pangan di lahan kosong milik desa. PKTD juga dapat dilakukan di industri pariwisata seperti pembersihan area wisata.

Ekonom INDEF Enny Sri Hartati berharap kebijakan PKTD tak terjebak pada kegiatan konsumtif tapi produktif. Pasalnya ia melihat selama ini program Dana Desa digunakan untuk program seperti pembangunan jalan, pembangunan gapura, dan hal yang sifatnya konsumtif.

Enny mendorong PKTD masuk dalam kegiatan produktif. "Padat karya tunai itu seperti membangun jalan desa, membangun gapura tidak punya multiplier effect yang signifikan," ujar Enny..

PKTD dapat digunakan lebuh luas. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini yang membutuhkan efek jangka panjang.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi desa dan mendorong kompetensi desa sehingga memberikan nilai ekonomi lebih.    

Bagikan

Berita Terbaru

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina
| Kamis, 18 September 2025 | 06:47 WIB

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina

Pertamina mengikuti arahan pemerintah terkait kerja sama pembelian BBM oleh SPBU swasta untuk mengatasi kelangkaan pasokan

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 18 September 2025 | 06:46 WIB

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski pecah rekor, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 151,86 miliar. 

Rupiah Masih Berada di Jalur Penguatan
| Kamis, 18 September 2025 | 06:29 WIB

Rupiah Masih Berada di Jalur Penguatan

Rupiah akan tetap berada di jalur penguatan, terutama setelah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI rate menjadi 4,75%.

Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Bersiap Buyback Rp 1 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 06:15 WIB

Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Bersiap Buyback Rp 1 Triliun

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel mengantongi restu pemegang saham untuk menggelar aksi buyback saham.

Kebijakan Koboi
| Kamis, 18 September 2025 | 06:10 WIB

Kebijakan Koboi

Ke depan, kebijakan koboi ini sebaiknya dikurangi, kalau tidak, perubahan di Nepal bisa saja terjadi di Indonesia.

Harga Komoditas Melesat, Saham Emiten Emas Semakin Kuat
| Kamis, 18 September 2025 | 06:05 WIB

Harga Komoditas Melesat, Saham Emiten Emas Semakin Kuat

Seiring tren harga komoditas yang terus melambung tinggi, investor mulai melakukan aksi profit taking di saham emiten emas.

Investor Qatar Mulai Menggarap Rumah Rakyat
| Kamis, 18 September 2025 | 06:00 WIB

Investor Qatar Mulai Menggarap Rumah Rakyat

Al Qilaa berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), akan membangun 50.000 unit hunian di stasiun Kampung Bandan.

 Pasar Masih Euforia, IHSG Mulai Ceria
| Kamis, 18 September 2025 | 05:55 WIB

Pasar Masih Euforia, IHSG Mulai Ceria

Terpacu penurunan suku bunga acuan BI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat rekor baru di level 8.025,17.

XLSMART Telecom (EXCL) Genjot Kinerja Demi Cetak Laba
| Kamis, 18 September 2025 | 05:45 WIB

XLSMART Telecom (EXCL) Genjot Kinerja Demi Cetak Laba

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) terus memperluas jaringan, merilis produk unggulan unlimited dan memperkuat hubungan dengan pelanggan.​

Proyek Infrastruktur PU Sokong Pangan Hingga Sosial
| Kamis, 18 September 2025 | 05:40 WIB

Proyek Infrastruktur PU Sokong Pangan Hingga Sosial

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mendapat lonjakan anggaran untuk tahun depan yang sebagian untuk infrastruktur bidang pangan hingga sosial. 

INDEKS BERITA

Terpopuler