Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya

Rabu, 05 Agustus 2020 | 06:10 WIB
Dana Desa Rp 36 triliun digeser untuk padat karya
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 36 triliun untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dana ini merupakan 50% dari total alokasi Dana Desa tahun ini sebesar Rp 72 triliun.

Dana tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa yang diperkirakan akan tersisa dalam penyaluran hingga Desember mendatang. Adapun, selain program ini, sebelumnya Dana Desa juga sudah dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Fokusnya dipergunakan untuk padat karya tunai desa. Kami harapkan pada bulan Agustus - September sudah berjalan sepenuhnya," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (4/8).

Abdul Halim menyatakan, PKTD bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi meningkatnya pengangguran terbuka di desa akibat virus Covid-19. PKTD diperkirakan bisa menampung hingga 5,2 juta orang selama dua bulan.

Dengan penyerapan tenaga kerja tersebut, diharapkan bisa mengurangi jumlah pengangguran yang bertambah akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran terbuka di desa hingga Februari 2020 lalu sebesar 2,18 juta orang.

Pemerintah memprediksi pandemi Covid-19, menyebabkan tambahan jumlah keluarga miskin. Tidak hanya masyarakat yang bekerja di desa, masyarakat kota yang kehilangan pekerjaan pun banyak yang kembali ke desa sehingga menjadi pengangguran.

Karena itu PKTD memprioritaskan pada pengangguran, kelompok miskin, dan kelompok marjinal lainnya. PKTD akan dilaksanakan selama dua bulan dan ditargetkan dapat memberikan penghasilan sebesar Rp 3,5 juta per orang, dalam dua bulan.

"Strateginya ialah bekerja penuh waktu 5 hari seminggu selama 7 jam per hari, tiap pekerja bekerja 35 hari sepanjang Agustus - September," jelas Abdul Halim.

Adapun pola pengupahan akan dilakukan secara harian. Dalam PKTD proporsi upah lebih dari 50% dari biaya kegiatan yang dirancang agar menyerap banyak tenaga kerja.

Harus produktif

Dalam pelaksanaan PKTD ini bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Seperti dicontohkan dalam surat edaran, Bumdes dapat dijadikan offtaker bagi komoditas desa untuk dijual kembali, atau Bumdes melakukan penanaman tanaman pangan di lahan kosong milik desa. PKTD juga dapat dilakukan di industri pariwisata seperti pembersihan area wisata.

Ekonom INDEF Enny Sri Hartati berharap kebijakan PKTD tak terjebak pada kegiatan konsumtif tapi produktif. Pasalnya ia melihat selama ini program Dana Desa digunakan untuk program seperti pembangunan jalan, pembangunan gapura, dan hal yang sifatnya konsumtif.

Enny mendorong PKTD masuk dalam kegiatan produktif. "Padat karya tunai itu seperti membangun jalan desa, membangun gapura tidak punya multiplier effect yang signifikan," ujar Enny..

PKTD dapat digunakan lebuh luas. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini yang membutuhkan efek jangka panjang.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi desa dan mendorong kompetensi desa sehingga memberikan nilai ekonomi lebih.    

Bagikan

Berita Terbaru

Prabowo Mengklaim Indonesia Swasembada Beras
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:25 WIB

Prabowo Mengklaim Indonesia Swasembada Beras

Pencapaian swasembada beras dicapai oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu satu tahun dari target empat tahun.

Produsen Antisipasi Permintaan Batubara Global Yang Masih Terbatas
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:25 WIB

Produsen Antisipasi Permintaan Batubara Global Yang Masih Terbatas

Perusahaan tambang batubara untuk sementara masih akan mengoptimalkan pasar ekspor utama batubara pada tahun ini. 

IHSG Cetak Rekor Lagi, Rupiah Juga Melemah Terus, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:21 WIB

IHSG Cetak Rekor Lagi, Rupiah Juga Melemah Terus, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Untuk hari ini, investor sebaiknya mengantisipasi terjadi koreksi wajar seiring IHSG mulai masuk area overbought. 

Presiden Akui MBG Masih Ada Kelemahan
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:20 WIB

Presiden Akui MBG Masih Ada Kelemahan

Penerima program MBG selama satu tahun program tersebut berjalan sudah mencapai 55 juta penerima manfaat.

Jaya swarasa Agung (TAYS) Menanti Momentum Imlek & Lebaran
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:20 WIB

Jaya swarasa Agung (TAYS) Menanti Momentum Imlek & Lebaran

Dalam menyambut hari raya, emiten yang menaungi merek dagang Tays Bakers ini akan memfokuskan penjualan pada area-area tertentu.

Saham Adaro Andalan (AAD) Masih Dihantui Tekanan Harga Batubara
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:19 WIB

Saham Adaro Andalan (AAD) Masih Dihantui Tekanan Harga Batubara

Prospek saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) masih sensitif terhadap pergerakan harga komoditas batubara global

Terbebani Data Ekonomi, Rupiah Masih Terpuruk
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:17 WIB

Terbebani Data Ekonomi, Rupiah Masih Terpuruk

Di pasar spot, Selasa (6/1) ilai tukar rupiah melemah 0,11% secara harian ke level Rp 16.758 per dolar AS

Mewaspadai Koreksi Wajar IHSG Usai All Time High
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:14 WIB

Mewaspadai Koreksi Wajar IHSG Usai All Time High

IHSG kemarin kembali menguat dan mencatatkan all time high (ATH) baru lagi, dari sisi pergerakan yang masih didominasi pembelian.

Mencari Kandidat Kuat Penghuni MSCI
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:12 WIB

Mencari Kandidat Kuat Penghuni MSCI

Pasar menantikan keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait perubahan metodologi perhitungan free float saham emiten Indonesia 

Geopolitik Memanas, Harga Emas Kembali Berkilau
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:08 WIB

Geopolitik Memanas, Harga Emas Kembali Berkilau

Ketidakpastian di pasar global yang terjadi belakangan ini, menjaga minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai.

INDEKS BERITA