Dana Hasil Kejahatan Korupsi Rp 3,5 Triliun Mengalir ke Pemilu 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana hasil transaksi mencurigakan yang dipakai untuk mendanai kegiatan Pemilu 2024 terendus. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana korupsi senilai Rp 3,5 triliun di periode 2022 hingga 10 Januari 2024.
"Sudah ada 13 (laporan) kasus korupsi, dengan (total) angka sekitar Rp 3,51 triliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, Rabu (10/1).
