Berita

Dana Hasil Kejahatan Korupsi Rp 3,5 Triliun Mengalir ke Pemilu 2024

Kamis, 11 Januari 2024 | 05:34 WIB
Dana Hasil Kejahatan Korupsi Rp 3,5 Triliun Mengalir ke Pemilu 2024

ILUSTRASI. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

Reporter: Leni Wandira | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana hasil transaksi mencurigakan yang dipakai untuk mendanai kegiatan Pemilu 2024 terendus. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana korupsi senilai Rp 3,5 triliun di periode 2022 hingga 10 Januari 2024.

"Sudah ada 13 (laporan) kasus korupsi, dengan (total) angka sekitar Rp 3,51 triliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, Rabu (10/1).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.328,16
1.12%
81,46
LQ45
920,14
1.19%
10,84
USD/IDR
16.070
-0,38
EMAS
1.343.000
0,81%