Dana Hasil Kejahatan Korupsi Rp 3,5 Triliun Mengalir ke Pemilu 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana hasil transaksi mencurigakan yang dipakai untuk mendanai kegiatan Pemilu 2024 terendus. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana korupsi senilai Rp 3,5 triliun di periode 2022 hingga 10 Januari 2024.
"Sudah ada 13 (laporan) kasus korupsi, dengan (total) angka sekitar Rp 3,51 triliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, Rabu (10/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.