KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran dana otonomi khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat untuk tahun depan. Bahkan, sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2/2021, porsi dana Otsus terhadap dana alokasi umum (DAU) periode tahun 2022 hingga tahun 2041 lebih tinggi.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah mengalokasikan dana Otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 8,5 triliun. Angka ini lebih besar 12,6% ketimbang outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 7,6 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.