Berita Nasional

Dana Pemberantasan Korupsi Masih Besar

Jumat, 10 Februari 2023 | 06:05 WIB
Dana Pemberantasan Korupsi Masih Besar

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan, kinerjanya dalam mengembalikan aset kerugian negara terus meningkat dari tahun ke tahun. Tapi, hasil pengembalian aset itu belum sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan negara untuk memberantas korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan, pada tahun 2022 sudah berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp 575,74 miliar. Angka itu meningkat dibanding hasil pengembalian aset kerugian tahun 2021 yang sebesar Rp 416 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru