Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan, kinerjanya dalam mengembalikan aset kerugian negara terus meningkat dari tahun ke tahun. Tapi, hasil pengembalian aset itu belum sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan negara untuk memberantas korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan, pada tahun 2022 sudah berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp 575,74 miliar. Angka itu meningkat dibanding hasil pengembalian aset kerugian tahun 2021 yang sebesar Rp 416 miliar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.