KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan, kinerjanya dalam mengembalikan aset kerugian negara terus meningkat dari tahun ke tahun. Tapi, hasil pengembalian aset itu belum sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan negara untuk memberantas korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan, pada tahun 2022 sudah berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp 575,74 miliar. Angka itu meningkat dibanding hasil pengembalian aset kerugian tahun 2021 yang sebesar Rp 416 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.