KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan, kinerjanya dalam mengembalikan aset kerugian negara terus meningkat dari tahun ke tahun. Tapi, hasil pengembalian aset itu belum sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan negara untuk memberantas korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan, pada tahun 2022 sudah berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp 575,74 miliar. Angka itu meningkat dibanding hasil pengembalian aset kerugian tahun 2021 yang sebesar Rp 416 miliar.
