Dana SAL Mulai Ditarik Lagi, Likuiditas Bank Tetap Solid
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah jadi risiko bahwa penempatan dana milik pemerintah ke perbankan bisa ditarik kapanpun. Terbukti, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 75 triliun yang sempat ditempatkan di sejumlah bank pelat merah.
Adapun, dana yang ditarik adalah penempatan SAL pada kloter kedua. Saat itu, PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) masing-masing mendapat jatah Rp 25 triliun.
