Danantara Membenahi Subsidi dan Kompensasi BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berancang-ancang membenahi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk BUMN yang mendapatkan tugas pelayanan publik alias public service obligation (PSO).
Salah satu upaya Danantara adalah menekan biaya subsidi dan kompensasi tanpa mengurangi hak masyarakat. Salah satu strateginya merombak skema penghitungan biaya di BUMN penerima penugasan agar jauh lebih efisien.
