Danantara Pangkas BUMN, IPCM Berpeluang Jadi Raja Jasa Pandu dan Tunda Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digagas Danantara berpotensi menjadi katalis besar bagi PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM). Program penyederhanaan jumlah entitas BUMN dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi sekitar 200–300 perusahaan inti diperkirakan akan menghilangkan tumpang tindih bisnis di sejumlah sektor, termasuk maritim.
Dalam riset Tuntun Sekuritas yang dipublikasikan pada 26 Juni 2026, salah satu langkah yang dinilai paling logis ialah konsolidasi aset PT Pelindo Marine Service (PMS) ke dalam IPCM. Kedua entitas tersebut berada di bawah Subholding Pelindo Jasa Maritim dan sama-sama bergerak pada bisnis jasa pandu dan tunda kapal.
