Data Domisili Investor Ditutup, Aksi Asing Sulit Dilihat

Selasa, 28 Juni 2022 | 08:07 WIB
Data Domisili Investor Ditutup, Aksi Asing Sulit Dilihat
[ILUSTRASI. Petugas kebersihan melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menutup kode domisili investor mulai hari ini, Senin (27/6). Otoritas bursa saham mengambil langkah ini untuk menciptakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Pengamat pasar modal William Hartanto, memperkirakan, kebijakan penutupan kode domisili investor itu dapat berdampak negatif dalam jangka pendek. Mengingat, pelaku pasar yang menggunakan data tersebut cukup banyak. "Akan semakin berkurang sumber data yang berfungsi meningkatkan akurasi," kata William, Senin (27/6).

Selama ini data foreign net buy atau sell digunakan untuk menambah akurasi dalam membuat keputusan beli atau jual karena investor asing dianggap lebih mampu menggerakkan harga saham.

Dengan begitu, pasar harus beradaptasi kembali seperti saat BEI menutup data kode broker dalam transaksi real time Desember lalu.

"Dan karena perlu adaptasi, maka kemungkinan transaksi akan sedikit menurun," imbuh William. Penerapan aturan ini berpotensi menekan maksimal 10% dari rata-rata transaksi harian bursa dan memberatkan pergerakan harga.

Merujuk data  BEI, kemarin, rata-rata volume perdagangan harian sebanyak 23,79 miliar saham, turun dari sebelumnya 23,82 miliar. Sedangkan rata-rata nilai transaksi turun menjadi Rp 16,19 triliun dari sebelumnya Rp 16,23 triliun.

Analis Binaartha Sekuritas, Ivan Rosanova, menambahkan, penutupan kode broker yang disusul dengan penutupan kode domisili investor diprediksi tidak akan berpengaruh signifikan. Pelaku pasar  tetap bisa mencermati  orderbook guna membaca kondisi bid dan offer serta done summary untuk mencari harga pasar terbaik dalam sehari perdagangan.

"Dengan penutupan data tersebut, baik investor maupun trader sebetulnya bisa mulai memanfaatkan analisis secara teknikal untuk mengidentifikasi momentum dan tren harga saham serta membuat suatu perencanaan trading yang matang dengan pembatasan risiko," kata dia.

Alhasil, pelaku pasar tidak membeli suatu saham hanya berdasarkan langkah asing dan mengetahui batas risiko yang dapat ditanggung.

Bicara soal peraturan di bursa, BEI juga tengah mengkaji wacana pengembalian jam perdagangan bursa seperti sebelum pandemi serta mengembalikan aturan auto rejection simetris.

Kata William, ini merupakan momentum tepat memberlakukan kembali peraturan sebelumnya. Auto rejection bawah (ARB) yang dibatasi hanya 7% akan membuat saham dengan sentimen negatif akan lebih lama mencapai kondisi jenuh jual. Sedangkan pelonggaran jam bursa memberi waktu bagi pelaku pasar untuk memilih saham. Oleh karenanya, jika peraturan perdagangan kembali normal, akan membawa sentimen positif.

Berbeda, Ivan menilai bahwa naiknya kasus Covid-19 menyebabkan rencana normalisasi perlu dievaluasi lagi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi
| Senin, 15 September 2025 | 15:48 WIB

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi

Ada delapan program akselerasi yang disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk insentif PPh pasal 21 DTP

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan
| Senin, 15 September 2025 | 14:00 WIB

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan

Pengusaha berharap pemerintah tak hanya andalkan PPN DTP, tetapi perlu dilengkapi dengan kebijakan lain yang lebih langsung menyentuh masyarakat.

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM
| Senin, 15 September 2025 | 12:24 WIB

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM

OJK menerbitkan POJK no 19 tahun 2025 tentang Kemudahan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang
| Senin, 15 September 2025 | 10:38 WIB

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang

Setelah transaksi akuisisi Tambang Emas Doup milik PSAB rampung, maka UNTR akan mengelola dua tambang emas.​

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing
| Senin, 15 September 2025 | 08:22 WIB

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing

Valuasi harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) saat ini sudah lebih rendah dibanding rata-rata historisnya.

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang
| Senin, 15 September 2025 | 07:44 WIB

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang

Saat ini PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) hanya memiliki satu aset properti yang sudah beroperasi di Majalengka.

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan
| Senin, 15 September 2025 | 07:39 WIB

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan

Bank syariah terus menggenjot pengembangan aplikasi digital untuk memperluas basis nasabah ritel.     

Hemat Waktu dan Biaya dalam Rekrutmen dengan Aplikasi Berbasis AI
| Senin, 15 September 2025 | 07:28 WIB

Hemat Waktu dan Biaya dalam Rekrutmen dengan Aplikasi Berbasis AI

Dunia rekrutmen serta penilaian SDM membutuhkan bantuan teknologi AI. Tentu, ini menciptakan peluang bisnis aplikasi berbasis AI yang menarik.

Menyulap Limbah Jadi Gas Bersih untuk Energi
| Senin, 15 September 2025 | 07:19 WIB

Menyulap Limbah Jadi Gas Bersih untuk Energi

Pemerintah siap mengembangkan BioCNG berbasis limbah sebagai sumber energi terbarukan. Caranya?     

Penawaran SR023 Berakhir Hari Ini (15/9), Masih Ada Kuota Tersisa
| Senin, 15 September 2025 | 06:30 WIB

Penawaran SR023 Berakhir Hari Ini (15/9), Masih Ada Kuota Tersisa

Batas akhir penawaran SR023 15 September 2025 dengan kupon 5,80% vs saham, mana yang lebih menguntungkan?

INDEKS BERITA

Terpopuler