Data Domisili Investor Ditutup, Aksi Asing Sulit Dilihat

Selasa, 28 Juni 2022 | 08:07 WIB
Data Domisili Investor Ditutup, Aksi Asing Sulit Dilihat
[ILUSTRASI. Petugas kebersihan melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menutup kode domisili investor mulai hari ini, Senin (27/6). Otoritas bursa saham mengambil langkah ini untuk menciptakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Pengamat pasar modal William Hartanto, memperkirakan, kebijakan penutupan kode domisili investor itu dapat berdampak negatif dalam jangka pendek. Mengingat, pelaku pasar yang menggunakan data tersebut cukup banyak. "Akan semakin berkurang sumber data yang berfungsi meningkatkan akurasi," kata William, Senin (27/6).

Selama ini data foreign net buy atau sell digunakan untuk menambah akurasi dalam membuat keputusan beli atau jual karena investor asing dianggap lebih mampu menggerakkan harga saham.

Dengan begitu, pasar harus beradaptasi kembali seperti saat BEI menutup data kode broker dalam transaksi real time Desember lalu.

"Dan karena perlu adaptasi, maka kemungkinan transaksi akan sedikit menurun," imbuh William. Penerapan aturan ini berpotensi menekan maksimal 10% dari rata-rata transaksi harian bursa dan memberatkan pergerakan harga.

Merujuk data  BEI, kemarin, rata-rata volume perdagangan harian sebanyak 23,79 miliar saham, turun dari sebelumnya 23,82 miliar. Sedangkan rata-rata nilai transaksi turun menjadi Rp 16,19 triliun dari sebelumnya Rp 16,23 triliun.

Analis Binaartha Sekuritas, Ivan Rosanova, menambahkan, penutupan kode broker yang disusul dengan penutupan kode domisili investor diprediksi tidak akan berpengaruh signifikan. Pelaku pasar  tetap bisa mencermati  orderbook guna membaca kondisi bid dan offer serta done summary untuk mencari harga pasar terbaik dalam sehari perdagangan.

"Dengan penutupan data tersebut, baik investor maupun trader sebetulnya bisa mulai memanfaatkan analisis secara teknikal untuk mengidentifikasi momentum dan tren harga saham serta membuat suatu perencanaan trading yang matang dengan pembatasan risiko," kata dia.

Alhasil, pelaku pasar tidak membeli suatu saham hanya berdasarkan langkah asing dan mengetahui batas risiko yang dapat ditanggung.

Bicara soal peraturan di bursa, BEI juga tengah mengkaji wacana pengembalian jam perdagangan bursa seperti sebelum pandemi serta mengembalikan aturan auto rejection simetris.

Kata William, ini merupakan momentum tepat memberlakukan kembali peraturan sebelumnya. Auto rejection bawah (ARB) yang dibatasi hanya 7% akan membuat saham dengan sentimen negatif akan lebih lama mencapai kondisi jenuh jual. Sedangkan pelonggaran jam bursa memberi waktu bagi pelaku pasar untuk memilih saham. Oleh karenanya, jika peraturan perdagangan kembali normal, akan membawa sentimen positif.

Berbeda, Ivan menilai bahwa naiknya kasus Covid-19 menyebabkan rencana normalisasi perlu dievaluasi lagi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:08 WIB

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?

Penukaran SBN dinilai membantu fiskal jangka pendek, tetapi berisiko membebani biaya utang          

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:06 WIB

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk

Momentum rekor harga emas yang kembali pecah bukan lampu hijau untuk aksi beli MDKA secara membabi buta.

INDEKS BERITA

Terpopuler