Data Domisili Investor Ditutup, Aksi Asing Sulit Dilihat

Selasa, 28 Juni 2022 | 08:07 WIB
Data Domisili Investor Ditutup, Aksi Asing Sulit Dilihat
[ILUSTRASI. Petugas kebersihan melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menutup kode domisili investor mulai hari ini, Senin (27/6). Otoritas bursa saham mengambil langkah ini untuk menciptakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Pengamat pasar modal William Hartanto, memperkirakan, kebijakan penutupan kode domisili investor itu dapat berdampak negatif dalam jangka pendek. Mengingat, pelaku pasar yang menggunakan data tersebut cukup banyak. "Akan semakin berkurang sumber data yang berfungsi meningkatkan akurasi," kata William, Senin (27/6).

Selama ini data foreign net buy atau sell digunakan untuk menambah akurasi dalam membuat keputusan beli atau jual karena investor asing dianggap lebih mampu menggerakkan harga saham.

Dengan begitu, pasar harus beradaptasi kembali seperti saat BEI menutup data kode broker dalam transaksi real time Desember lalu.

"Dan karena perlu adaptasi, maka kemungkinan transaksi akan sedikit menurun," imbuh William. Penerapan aturan ini berpotensi menekan maksimal 10% dari rata-rata transaksi harian bursa dan memberatkan pergerakan harga.

Merujuk data  BEI, kemarin, rata-rata volume perdagangan harian sebanyak 23,79 miliar saham, turun dari sebelumnya 23,82 miliar. Sedangkan rata-rata nilai transaksi turun menjadi Rp 16,19 triliun dari sebelumnya Rp 16,23 triliun.

Analis Binaartha Sekuritas, Ivan Rosanova, menambahkan, penutupan kode broker yang disusul dengan penutupan kode domisili investor diprediksi tidak akan berpengaruh signifikan. Pelaku pasar  tetap bisa mencermati  orderbook guna membaca kondisi bid dan offer serta done summary untuk mencari harga pasar terbaik dalam sehari perdagangan.

"Dengan penutupan data tersebut, baik investor maupun trader sebetulnya bisa mulai memanfaatkan analisis secara teknikal untuk mengidentifikasi momentum dan tren harga saham serta membuat suatu perencanaan trading yang matang dengan pembatasan risiko," kata dia.

Alhasil, pelaku pasar tidak membeli suatu saham hanya berdasarkan langkah asing dan mengetahui batas risiko yang dapat ditanggung.

Bicara soal peraturan di bursa, BEI juga tengah mengkaji wacana pengembalian jam perdagangan bursa seperti sebelum pandemi serta mengembalikan aturan auto rejection simetris.

Kata William, ini merupakan momentum tepat memberlakukan kembali peraturan sebelumnya. Auto rejection bawah (ARB) yang dibatasi hanya 7% akan membuat saham dengan sentimen negatif akan lebih lama mencapai kondisi jenuh jual. Sedangkan pelonggaran jam bursa memberi waktu bagi pelaku pasar untuk memilih saham. Oleh karenanya, jika peraturan perdagangan kembali normal, akan membawa sentimen positif.

Berbeda, Ivan menilai bahwa naiknya kasus Covid-19 menyebabkan rencana normalisasi perlu dievaluasi lagi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat
| Rabu, 07 Januari 2026 | 21:50 WIB

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat

Barang impor yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara lebih dari 30 hari  dan belum diselesaikan kewajiban pabeannya, bakal berstatus BTD.

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG
| Rabu, 07 Januari 2026 | 17:22 WIB

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG

Pasar merespons positif aksi korporasi dan perbaikan kinerja, mencerminkan konsep conglomerate stocks dengan valuasi premium atas sinergi bisnis.

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 12:28 WIB

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi

Faktor lain yang menyebabkan masyarakat kita mudah tergiur investasi ala Mukidi adalah kondisi ekonomi yang buruk dan ingin kaya secara cepat.

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:20 WIB

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti resmi diperpanjang hingga akhir 2026.

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:02 WIB

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?

Potensi pemulihan ARPU diprediksi menjadi bahan bakar baru bagi emiten menara telekomunikasi di tahun 2026.

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun
| Rabu, 07 Januari 2026 | 09:03 WIB

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun

Belum diketahui target pembiayaan utang 2026, mengingat UU APBN 2026 yang disepakati tak kunjung dipublikasikan pemerintah kepada publik

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:54 WIB

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja

Masyarakat belanja di akhir tahun, terutama pada sektor rekreasi dan barang konsumsi                

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:50 WIB

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026

Performa saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) di sepanjang 2025 didorong kinerja kuat dan kebijakan cukai.

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:31 WIB

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?

Investor asing institusi rajin memborong saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)di tengah gejolak geopolitik.

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:48 WIB

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?

Secara teknikal saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) masih berpeluang melanjutkan penguatan dalam jangka pendek.​

INDEKS BERITA

Terpopuler