ILUSTRASI. Petugas memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal saat rilis di Balaikota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengeduk penerimaan dari berbagai sumber, termasuk cukai dan kepabeanan. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2023 mencapai Rp 220,8 triliun. Realisasi itu mencapai 72,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Kementerian Keuangan, Encep Dudi Ginanjar mengatakan sektor cukai masih menjadi tumpuan penerimaan kepabeanan dan cukai dengan total penerimaan mencapai Rp 169,77 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.