KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Membaiknya kondisi makroekonomi dan mobilitas masyarakat yang kembali normal menjadi sentimen positif bagi emiten sektor ritel. Sebab,w daya beli masyarakat yang membaik akan mempermudah emiten ritel untuk melakukan monetisasi.
Analis Bahana Sekuritas Jason Chandra dalam risetnya menuliskan, pada tahun ini, daya beli dan selera konsumen akan tetap solid, didukung oleh kenaikan upah minimum dan normalisasi inflasi. "Upah minimum rata-rata nasional dinaikkan sebesar 7,4%, jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, yakni hanya 0,5% di 2022 dan 1,4% di tahun 2021," terang dia.
