ILUSTRASI. Penagihan p2p lending atau pinjaman online
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pandemi corona virus deasease alias Covid-19 benar-benar seperti monster yang menakutkan. Ya, dampak virus korona ini bukan hanya mampu membuat imunitas tubuh manusia melemah, tapi juga menyebabkan daya tahan berbagai sektor bisnis ikut merosot.
Tak terkecuali, pandemi ini turut membuat sektor bisnis teknologi finansial atau tekfin peer to peer (P2P) lending di Tanah Air meriang. Lihat saja, sejak wabah virus korona merebak di negeri ini pada Maret 2020, tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) di atas 90 hari alias non performing loan (NPL) industri P2P lending terus naik.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.