Defisit APBN Diperketat, Siap-Siap Laju Ekonomi Bisa Tersendat
Sabtu, 29 Mei 2021 | 18:33 WIB
ILUSTRASI.
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertekad mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Begitulah yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam merancang postur APBN tahun depan.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2022, bendahara negara itu menetapkan defisit anggaran sebesar 4,51%4,85%, atau setara Rp 807 triliun hingga Rp 881,3 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.