ILUSTRASI. Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek pandemi corona (Covid-19) menghantam telak bisnis transportasi udara. Kinerja maskapai penerbangan tertekan akibat penumpang merosot, sementara pengelola bandara merana akibat pemasukan dari kegiatan operasional seret.
Kondisi tersebut berujung pada evaluasi status bandar udara. Saat ini, Kementerian Perhubungan tengah mengkaji penurunan status penggunaan bandara. Setidaknya ada delapan bandara internasional yang sedang diusulkan untuk berubah status menjadi bandara domestik.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.