Delapan Bandar Udara Internasional Turun Status
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek pandemi corona (Covid-19) menghantam telak bisnis transportasi udara. Kinerja maskapai penerbangan tertekan akibat penumpang merosot, sementara pengelola bandara merana akibat pemasukan dari kegiatan operasional seret.
Kondisi tersebut berujung pada evaluasi status bandar udara. Saat ini, Kementerian Perhubungan tengah mengkaji penurunan status penggunaan bandara. Setidaknya ada delapan bandara internasional yang sedang diusulkan untuk berubah status menjadi bandara domestik.
