Demi Jaga Kepercayaan Konsumen, OJK Rilis Peta Jalan Perlindungan Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen tahun 2023–2027. Roadmap ini diharapkan menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang dikeluarkan oleh pelaku usaha jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, roadmap ini menggambarkan arah pengembangan literasi dan inklusi keuangan serta penguatan perlindungan konsumen selama lima tahun ke depan. Ini peta jalan kelima yang diluncurkan OJK di tahun ini.
Baca Juga: OJK Bakal Bertemu Google dan Meta Ulas Iklan Pinjol Ilegal
