Berita Keuangan

Demi Jaga Kepercayaan Konsumen, OJK Rilis Peta Jalan Perlindungan Konsumen

Rabu, 13 Desember 2023 | 04:00 WIB
Demi Jaga Kepercayaan Konsumen, OJK Rilis Peta Jalan Perlindungan Konsumen

ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengikuti makan bajamba, atau santap bersama di rumah adat Minangkabau yang ada di Desa Nagari Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (22/6/2023). Foto KONTAN Hendra Suhara

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen tahun 2023–2027. Roadmap ini diharapkan menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang dikeluarkan oleh pelaku usaha jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, roadmap ini menggambarkan arah pengembangan literasi dan inklusi keuangan serta penguatan perlindungan konsumen selama lima tahun ke depan. Ini peta jalan kelima yang diluncurkan OJK di tahun ini. 

Baca Juga: OJK Bakal Bertemu Google dan Meta Ulas Iklan Pinjol Ilegal

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru