ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengikuti makan bajamba, atau santap bersama di rumah adat Minangkabau yang ada di Desa Nagari Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (22/6/2023). Foto KONTAN Hendra Suhara
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen tahun 2023–2027. Roadmap ini diharapkan menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang dikeluarkan oleh pelaku usaha jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, roadmap ini menggambarkan arah pengembangan literasi dan inklusi keuangan serta penguatan perlindungan konsumen selama lima tahun ke depan. Ini peta jalan kelima yang diluncurkan OJK di tahun ini.
Baca Juga: OJK Bakal Bertemu Google dan Meta Ulas Iklan Pinjol Ilegal
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.