Demi Kereta Cepat, Menkeu Longgarkan Penggunaan Anggaran

Rabu, 10 November 2021 | 04:25 WIB
Demi Kereta Cepat, Menkeu Longgarkan Penggunaan Anggaran
[Demi kereta cepat, pemerintah longgarkan penggunaan saldo anggaran lebih. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.]
Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memberi jalan bagi proyek kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) untuk bisa mendapat pendanaan dari negara. Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan peraturan baru mengenai tata cara penggunaan saldo anggaran lebih (SAL).

Pemerintah sendiri akan menyuntikkan modal Rp 4,3 triliun ke proyek kereta cepat dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). "Kebutuhan KCJB untuk pemenuhan base equity sebesar Rp 4,3 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (8/11).

Nah, lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 147/PMK.05/2021, pemerintah menetapkan penggunaan SAL jadi lebih fleksibel. Dalam Pasal 8 ayat (1), SAL bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kas kontemporer, pemenuhan pembiayaan anggaran, dan/atau stabilisasi.

Sementara dalam peraturan sebelumnya atau lewat PMK nomor 206 tahun 2010 dan PMK nomor 203 tahun 2013, hanya mengatur dua penggunaan SAL, yakni menambal kekurangan pembiayaan APBN atau memenuhi kebutuhan pengeluaran saat penerimaan tak memenuhi.

Penggunaan SAL sesuai ketentuan teranyar dilakukan dengan terlebih dahulu memperhitungkan kebutuhan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran berjalan serta awal tahun anggaran berikutnya.

"Perhitungan tersebut dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan lewat Direktur Pengelolaan Kas Negara," tegas pemerintah dalam beleid tersebut, seperti dikutip Selasa (9/11).

Selanjutnya: Defisit anggaran tahun depan melebar jadi 5,7%

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

INDEKS BERITA

Terpopuler