Demi Kereta Cepat, Menkeu Longgarkan Penggunaan Anggaran

Rabu, 10 November 2021 | 04:25 WIB
Demi Kereta Cepat, Menkeu Longgarkan Penggunaan Anggaran
[Demi kereta cepat, pemerintah longgarkan penggunaan saldo anggaran lebih. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.]
Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memberi jalan bagi proyek kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) untuk bisa mendapat pendanaan dari negara. Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan peraturan baru mengenai tata cara penggunaan saldo anggaran lebih (SAL).

Pemerintah sendiri akan menyuntikkan modal Rp 4,3 triliun ke proyek kereta cepat dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). "Kebutuhan KCJB untuk pemenuhan base equity sebesar Rp 4,3 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (8/11).

Nah, lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 147/PMK.05/2021, pemerintah menetapkan penggunaan SAL jadi lebih fleksibel. Dalam Pasal 8 ayat (1), SAL bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kas kontemporer, pemenuhan pembiayaan anggaran, dan/atau stabilisasi.

Sementara dalam peraturan sebelumnya atau lewat PMK nomor 206 tahun 2010 dan PMK nomor 203 tahun 2013, hanya mengatur dua penggunaan SAL, yakni menambal kekurangan pembiayaan APBN atau memenuhi kebutuhan pengeluaran saat penerimaan tak memenuhi.

Penggunaan SAL sesuai ketentuan teranyar dilakukan dengan terlebih dahulu memperhitungkan kebutuhan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran berjalan serta awal tahun anggaran berikutnya.

"Perhitungan tersebut dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan lewat Direktur Pengelolaan Kas Negara," tegas pemerintah dalam beleid tersebut, seperti dikutip Selasa (9/11).

Selanjutnya: Defisit anggaran tahun depan melebar jadi 5,7%

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mobilitas Warga Berdenyut di Masa Nataru
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:11 WIB

Mobilitas Warga Berdenyut di Masa Nataru

Pemerintah menyiapkan stimulus tarif tiket pesawat sehingga bisa terjangkau oleh masyarakat pengguna maskapai

JAST Kantongi Proyek  BPJS Ketenagakerjaan
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:07 WIB

JAST Kantongi Proyek BPJS Ketenagakerjaan

Tanpa pengendalian biaya dan kualitas layanan, kontrak besar justru bisa menjadi beban operasional perusahaan

Penumpang KAI Menembus  3,5 Juta di Periode Nataru
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:57 WIB

Penumpang KAI Menembus 3,5 Juta di Periode Nataru

Okupansi tersebut berasal dari total lebih dari 3,5 juta kursi yang disediakan untuk melayani masyarakat selama periode angkutan Nataru 2025/2026.

Pertamina Mengoptimalkan Sumur Tua
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:54 WIB

Pertamina Mengoptimalkan Sumur Tua

Keberhasilan CEOR berpotensi menggandakan produksi Minas yang saat ini berada di kisaran 28.000 bopd

Memacu Produksi Migas, Mengendalikan Batubara
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:50 WIB

Memacu Produksi Migas, Mengendalikan Batubara

Kementerian ESDM memfokuskan program ketahanan dan kemandirian energi pada 2026 dengan menggenjot produksi migas

Emas Melesat  Emiten Geber Produksi
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:47 WIB

Emas Melesat Emiten Geber Produksi

Tren kenaikan harga emas diprediksi berlanjut pada tahun depan seiring tingginya permintaan dan ketidakpasian ekonomii

Bali Sepi?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:10 WIB

Bali Sepi?

Tantangan pariwisata Bali saat ini tidak semata pada volume kunjungan, melainkan pada distribusi dan kualitas belanja wisatawan.

Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:05 WIB

Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 mengatur jangka waktu tax holiday hanya sampai Desember 2025

2.603 Unit Hunian Baru Korban Bencana Sumatra
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:00 WIB

2.603 Unit Hunian Baru Korban Bencana Sumatra

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mulai membangun tempat tinggal permanen bagi warga terdampak bencana Sumatra.

Genjot Utang Jangka Pendek Tahun Depan
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:45 WIB

Genjot Utang Jangka Pendek Tahun Depan

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp 781,87 triliun

INDEKS BERITA

Terpopuler