Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengeluhkan adanya penangguhan penerbitan gate pass atau surat penyerahan peti kemas (SP2) di terminal peti kemas.
Penangguhan tersebut di antaranya diumumkan oleh operator terminal peti kemas, yakni New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal Petikemas (TPK) Koja serta PT Tangguh Samudera Jaya.
