Demi Penerimaan Negara yang Optimal, TMII Segera Jadi Kelolaan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Upaya tersebut sebagai bagian dari penataan ulang aset negara yang selama ini tidak mendatangkan penerimaan optimal.
Pengambilalihan TMII tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Pemerintah menyatakan selama ini pengelola TMII yakni Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Cendana tak pernah menyetor pendapatan kepada pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.