Demi Penerimaan Negara yang Optimal, TMII Segera Jadi Kelolaan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Upaya tersebut sebagai bagian dari penataan ulang aset negara yang selama ini tidak mendatangkan penerimaan optimal.
Pengambilalihan TMII tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Pemerintah menyatakan selama ini pengelola TMII yakni Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Cendana tak pernah menyetor pendapatan kepada pemerintah.
