Berita Regulasi

Demi Penerimaan Negara yang Optimal, TMII Segera Jadi Kelolaan Pemerintah

Kamis, 15 April 2021 | 06:15 WIB
Demi Penerimaan Negara yang Optimal, TMII Segera Jadi Kelolaan Pemerintah

ILUSTRASI. Pemerintah melakukan penataan ulang aset negara yang selama ini tidak mendatangkan penerimaan optimal. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Upaya tersebut sebagai bagian dari penataan ulang aset negara yang selama ini tidak mendatangkan penerimaan optimal.

Pengambilalihan TMII tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Pemerintah menyatakan selama ini pengelola TMII yakni Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Cendana tak pernah menyetor pendapatan kepada pemerintah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru