KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gencar melakukan operasi pengamanan hutan dan peredaran hasil hutan sepanjang tahun lalu. Untuk operasi pengamanan hutan dan peredaran hasil hutan tercatat sebanyak 115 kali dengan 735 penanganan pengaduan. Sementara pemberian sanksi administratif tercatat ada 368 kasus, 20 gugatan perdata, dan 153 penyelesaian pidana P21.
Dari penanganan tersebut diperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama tahun 2022 dari denda administratif dan ganti rugi kerusakan lingkungan sebesar Rp 136,4 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.