KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak bulan Februari 2023 lalu, pemerintah menahan 66% hak ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO), meskipun pengusaha sudah memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) minyak goreng sesuai ketentuan.
Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya mengamankan pasokan agar harga minyak goreng tetap terkendali selama menghadapi momen puasa dan Lebaran tahun ini. Nah, rencananya mulai 1 Mei 2023 mendatang, pemerintah bakal mencairkan deposit hak ekspor CPO tersebut secara bertahap.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.