Deposit Judi Online di E-Wallet Capai Rp 4,53 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online masih marak terjadi dengan memanfaatkan platform dompet digital. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan hingga kini pihaknya masih menemukan indikasi aktivitas judi lewat platform e-wallet.
Ivan menyebut berdasarkan data sepanjang tahun 2023 hingga 2024 berjalan, PPTAK sudah mengidentifikasi lebih dari 8,7 juta orang yang bermain judi online dengan total deposit mencapai Rp 4,53 triliun di dompet digital.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.