Desak Bongkar Mafia Minyak Goreng, MAKI Siapkan Praperadilan Melawan Mendag

Senin, 28 Maret 2022 | 16:15 WIB
Desak Bongkar Mafia Minyak Goreng, MAKI Siapkan Praperadilan Melawan Mendag
[ILUSTRASI. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan keterangan terkait penyimpangan ekspor minyak goreng, kepada wartawan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus Kejagung), Jakarta Selatan.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan berencana mengajukan gugatan praperadilan (pemeriksaan pendahuluan) melawan Menteri Perdagangan cq. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, atas kasus mafia minyak goreng. Gugatan ini akan MAKI sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022.   

Setidaknya ada sembilan alasan yang mendorong Boyamin mengambil langkah hukum terhadap Menteri Perdagangan (Mendag). Pertama, terang bahwa Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI selaku atasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang membidangi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Kementerian Perdagangan RI atas penyidikan dugaan tindak pidana Perlindungan Konsumen dan Tindak Pidana Perdagangan. "Sejak 2017, Termohon telah memiliki jumlah PPNS di Kementerian Perdagangan sebanyak 73 orang untuk PPNS Perlindungan Konsumen dan PPNS Perdagangan sehingga semestinya PPNS tersebut mampu melakukan penyidikan atas kasus langka dan mahalnya minyak goreng," tulis Boyamin, lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (28/3).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina
| Kamis, 18 September 2025 | 06:47 WIB

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina

Pertamina mengikuti arahan pemerintah terkait kerja sama pembelian BBM oleh SPBU swasta untuk mengatasi kelangkaan pasokan

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 18 September 2025 | 06:46 WIB

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski pecah rekor, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 151,86 miliar. 

INDEKS BERITA

Terpopuler