Deteksi Penyalahgunaan, Regulator Pasar Modal di China Perketat Pinjaman Broker

Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:08 WIB
Deteksi Penyalahgunaan, Regulator Pasar Modal di China Perketat Pinjaman Broker
[ILUSTRASI. Situasi distrik keuangan Lujiazui, Shanghai, China, di masa pandemi, 9 November 2020. REUTERS/Aly Song]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator pasar modal di China mengetatkan pengawasan terhadap pinjaman margin dan pinjaman sekuritas yang dilakukan broker. Kebijakan itu dilakukan setelah regulator mendeteksi praktik bisnis yang buruk baru-baru ini, demikian pemberitaan Chinese Securities Journal, Selasa (31/8).

China Securities Regulatory Commission (CSRC) mendesak pialang untuk meningkatkan pemantauan aktivitas perdagangan di rekening kredit investor untuk mencegah penyalahgunaan pinjaman margin, kata surat kabar itu, mengutip pemberitahuan CSRC.

Beberapa investor baru-baru ini menghindari aturan, menggunakan pinjaman margin untuk membeli aset yang tidak memenuhi syarat, mengubahnya menjadi uang tunai, atau menggunakannya untuk pembiayaan tidak sah lain, kata surat kabar itu.

Baca Juga: Bursa Asia loyo di pagi ini (31/8), investor perhatikan saham perusahaan China  

Kegiatan seperti itu melanggar peraturan, mengganggu mekanisme perdagangan, meningkatkan kemungkinan penularan risiko, dan mempersulit pialang dan regulator untuk mengidentifikasi risiko, kata artikel itu.

CSRC memperingatkan agar tidak mengubah pinjaman margin menjadi bisnis pinjaman tanpa batasan penggunaan, kata surat kabar itu.

Pinjaman margin luar biasa China mencapai level tertinggi selama enam tahun terakhir pada minggu ini, dengan nilai mencapai 1,87 triliun yuan, atau setara Rp 4.136,2 triliun.

Pada hari Senin, CSRC berjanji untuk menindak dana swasta yang salah urus dan membuang yang palsu, karena regulator memperketat sekrup di pasar modal.

Selanjutnya: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera membentuk holding pariwisata

 

Bagikan

Berita Terbaru

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan

Setiap pemeluk agama yang ada di negeri ini perlu untuk menyuguhkan kebajikan agar menjadi pesona dunia.

Suri Tauladan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Suri Tauladan

Pemberian pinjaman dari Danantara ke Krakatau Stell harusnya mengekor ke Biofarma dan Indofarma perihal info tenor dan suku bunga pinjaman.

INDEKS BERITA

Terpopuler