Berita

Di Balik Gugatan ke Petinggi TLKM, Ada Dugaan Proyek Fiktif Senilai Rp 2,2 Triliun

Jumat, 17 Maret 2023 | 04:46 WIB
Di Balik Gugatan ke Petinggi TLKM, Ada Dugaan Proyek Fiktif Senilai Rp 2,2 Triliun

Reporter: Dimas Andi, Filemon Agung, Sandy Baskoro, Yuwono Triatmodjo | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut di sebagian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum berakhir. Sebelumnya beberapa BUMN dan anak usaha BUMN digugat PKPU karena terlilit utang. Belakangan mencuat masalah baru di entitas Grup Telkom Indonesia (TLKM).

Nama Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama TLKM Ririek Adriansyah muncul dalam gugatan melawan hukum yang diajukan Bakhtiar Rosyidi, mantan Direktur PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma). Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Maret 2023 dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru
IHSG
7.059,91
0.29%
-20,84
LQ45
939,71
1.04%
9,67
USD/IDR
15.484
0,65
EMAS
1.130.000
1,35%
Terpopuler