Di Balik Gugatan ke Petinggi TLKM, Ada Dugaan Proyek Fiktif Senilai Rp 2,2 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut di sebagian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum berakhir. Sebelumnya beberapa BUMN dan anak usaha BUMN digugat PKPU karena terlilit utang. Belakangan mencuat masalah baru di entitas Grup Telkom Indonesia (TLKM).
Nama Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama TLKM Ririek Adriansyah muncul dalam gugatan melawan hukum yang diajukan Bakhtiar Rosyidi, mantan Direktur PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma). Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Maret 2023 dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan