Di Tengah Banjir Gugatan, Jejak Bisnis Milik Eks Dirut Investree Mulai Terkuak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan hukum bertubi-tubi datang menghantam PT Investree Radhika Jaya, pioner perusahaan peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) Investree. Usai terungkap dugaan fraud yang melibatkan mantan direktur utama Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, sejumlah gugatan baru melayang ke Investree.
Terbaru, sembilan lender Investree mendaftarkan gugatan bernomor perkara 123/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL di PN Jekarta Selatan pada 31 Januari 2024. Nilai dana milik sembilan lender yang terbenam di Investree berjumlah Rp 2,25 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.