Di Tengah Banjir Gugatan, Jejak Bisnis Milik Eks Dirut Investree Mulai Terkuak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan hukum bertubi-tubi datang menghantam PT Investree Radhika Jaya, pioner perusahaan peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) Investree. Usai terungkap dugaan fraud yang melibatkan mantan direktur utama Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, sejumlah gugatan baru melayang ke Investree.
Terbaru, sembilan lender Investree mendaftarkan gugatan bernomor perkara 123/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL di PN Jekarta Selatan pada 31 Januari 2024. Nilai dana milik sembilan lender yang terbenam di Investree berjumlah Rp 2,25 miliar.
