KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pinjam meminjam melalui platform financial technology (fintech) masih deras di tengah pandemi corona. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2020 mencatatkan akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 106,06 triliun. Nilai itu tumbuh 186,54% year on year (yoy) dari April 2019 senilai Rp 37,01 triliun.
Adapun jumlah outstanding pinjaman hingga April 2020 mencapai Rp Rp 13,75 triliun. Nilai itu tumbuh 67,25% yoy dari April 2019 sebanyak Rp 8,22 triliun. Pinjaman tersebut disalurkan lewat 161 fintech.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.