Dicekal KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, ini Profil Dirut Allo Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pencekalan terhadap Indra Utoyo Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atas kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank BRI.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa keduanya dicekal ke luar negeri dengan status pencegahan aktif pada 27 Juni 2025. “Benar KPK lakukan pencekalan,” papar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi oleh KONTAN, Rabu (2/7).
