Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan BaliĀ serta luar Jawa Bali. Ini untuk menindaklanjuti lonjakan kasusĀ Covid-19. Efeknya pertumbuhan ekonomi nasional bisa terganggu dan terjadi pelemahan daya beli masyarakat miskin.
Untuk itu pemerintah mengatur strategi agar ekonomi tetap terjaga selama pengetatan berlangsung. Pemerintah kiranya dapat lebih responsif, PPKM Darurat harus dibarengi dengan pemberian stimulus kepada pelaku usaha dan masyarakat kelas menengah bawah yang terus tetap digelontorkan atau malah ditambah besar nilai nominalnya.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG