KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali serta luar Jawa Bali. Ini untuk menindaklanjuti lonjakan kasus Covid-19. Efeknya pertumbuhan ekonomi nasional bisa terganggu dan terjadi pelemahan daya beli masyarakat miskin.
Untuk itu pemerintah mengatur strategi agar ekonomi tetap terjaga selama pengetatan berlangsung. Pemerintah kiranya dapat lebih responsif, PPKM Darurat harus dibarengi dengan pemberian stimulus kepada pelaku usaha dan masyarakat kelas menengah bawah yang terus tetap digelontorkan atau malah ditambah besar nilai nominalnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.