Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan segera masukĀ program legislasi nasional DPR.
Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi menuturkan, rencananya ada sejumlah poin yang akan masuk dalam RUU Pertanahan. Misalnya, tentang digitalisasi arsip dokumen pertanahan, serta penegakan hukum melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Meski begitu, poin-poin tersebut akan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan masyarakat.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.