Omnibus UU Pertanahan Atasi Sengketa Tanah

Sabtu, 19 Februari 2022 | 04:10 WIB
Omnibus UU Pertanahan Atasi Sengketa Tanah
[]
Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa tanah menjadi salah satu isu krusial yang harus bisa pemerintah atasi melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Untuk itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengusulkan RUU Pertanahan berbentuk omnibus atau undang-undang (UU) yang merevisi lebih dari satu UU. "Harapan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan banyak sekali masalah sengketa tanah (sangat besar), tetapi kami banyak keterbatasan, sehingga kami mengusulkan omnibus  UU Pertanahan," katanya, Kamis (17/2).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

MPX Logistics International Perluas Jasa Logistik & Perdagangan
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:30 WIB

MPX Logistics International Perluas Jasa Logistik & Perdagangan

PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) berupaya kurangi ketergantungan pada bisnis pengangkutan semen curah

Nilai Tukar Rupiah Sepekan Ini Tertekan Bunga Acuan AS
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sepekan Ini Tertekan Bunga Acuan AS

Mengutip data Bloomberg pada Jumat (18/9), rupiah ditutup melemah 0,03% secara harian ke level Rp 17.758 per dolar AS. 

Moody's Ratings Pangkas Outlook BYAN
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:15 WIB

Moody's Ratings Pangkas Outlook BYAN

Lembaga pemeringkat utang, Moody’s Ratings memangkas outlook peringkat PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menjadi negatif dari sebelumnya stabil. ​

Jangan Bakar Masa Depan
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

Jangan Bakar Masa Depan

Hutan adalah masa depan bangsa. Jangan sampai generasi mendatang mewarisi lahan yang rusak, udara penuh asap dan biaya pemulihan.

Prospek Emiten Infrastruktur Dibayangi Suku Bunga Tinggi
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:09 WIB

Prospek Emiten Infrastruktur Dibayangi Suku Bunga Tinggi

Era suku bunga tinggi berdampak besar terhadap kinerja emiten infrastruktur. Sektor ini sangat bergantung pada utang untuk operasionalnya.

Bisnis Emas Perbankan Syariah Makin Moncer
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Bisnis Emas Perbankan Syariah Makin Moncer

Minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi dan penyimpan nilai tetap tinggi.           

Genjot Likuiditas dan Redam Tekanan Jual, Emiten Eksekusi Buyback Saham
| Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Genjot Likuiditas dan Redam Tekanan Jual, Emiten Eksekusi Buyback Saham

erbaru, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) dan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) siap melakukan buyback saham.

Dorong Pangsa Pasar Asuransi Syariah Lewat Aksi Spinoff
| Sabtu, 19 September 2026 | 05:45 WIB

Dorong Pangsa Pasar Asuransi Syariah Lewat Aksi Spinoff

Dalam beberapa tahun terakhir, pangsa pasar asuransi syariah dari sisi aset cenderung tertahan di level 5%. 

ULTJ Bergabung dengan Frisian Flag Melalui Rights Issue Senilai Rp 14,56 Triliun
| Sabtu, 19 September 2026 | 05:45 WIB

ULTJ Bergabung dengan Frisian Flag Melalui Rights Issue Senilai Rp 14,56 Triliun

PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) akan mengakuisisi PT Frisian Flag Indonesia lewat skema rights issue.​

Ketika Rudal Meledakkan Bunga
| Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Ketika Rudal Meledakkan Bunga

Setelah perang berlangsung hampir tujuh bulan, The Fed pada September menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin, dari 3,75% menjadi 4,00%.

INDEKS BERITA

Terpopuler