Berita Saham
Digugat Kasasi Krediturnya, Begini Penjelasan Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
Senin, 07 November 2022 | 19:39 WIB
ILUSTRASI. Dua Putra Utama Makmur (DPUM) telah mengajukan kontra memori kasasi untuk menanggapi memori kasasi RBFood Supply.
Reporter: Herry Prasetyo
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) kini harus menghadapi permohonan kasasi yang diajukan salah satu krediturnya, PT RBFood Supply Indonesia.
Emiten di bidang pengolahan ikan itu sebelumnya telah lolos dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan disahkannya (homologasi) perjanjian perdamaian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Terbaru
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 18:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 18:25 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 16:56 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 16:56 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:04 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:04 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 09:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 09:25 WIB
Berita Terbaru Saham