Digugat Kasasi Krediturnya, Begini Penjelasan Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) kini harus menghadapi permohonan kasasi yang diajukan salah satu krediturnya, PT RBFood Supply Indonesia.
Emiten di bidang pengolahan ikan itu sebelumnya telah lolos dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan disahkannya (homologasi) perjanjian perdamaian.
