Digugat PKPU oleh Pemasok Batubara, Ini Penjelasan Indah Kiat (INKP)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten Grup Sinarmas PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh CV Karya Putra Bersama (Karya Putra Bersama), salah satu pemasok batubara.
Bagi Indah Kiat, Karya Putra Bersama yang justru memiliki wajiban pembayaran yang lebih besar kepada perusahaan.
