KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berawal dari kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, anak eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), membuka mata bahwa reformasi birokrasi di kementerian ini gagal.
Bukan hanya Rafael Alun Santoso, ayah Mario yang diduga memanfaatkan jabatannya untuk menimbun kekayaan, tapi juga ratusan pegawai Kemkeu.
Dari Rafael, publik membongkar pejabat kantor pajak serta Bea Cukai dengan harta melimpah. Meski para pejabat ini bekerja di bawah kementerian sultan dengan tunjangan besar, tapi jumlah harta itu tetap mencurigakan karena bisa melebihi kekayaan atasannya yang tunjangannya lebih besar.
Kasus melebar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan tindak pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 491 pegawai Kemkeu.
Kasus yang diduga terjadi sepanjang 2009-2023 itu melibatkan dana Rp 349,87 triliun. Bahkan, ada pegawai Kemkeu yang memiliki lebih dari lima perusahaan cangkang untuk memuluskan dugaan pencucian uang.
Ada juga dugaan pencucian uang di Bea Cukai terkait impor emas batangan Rp 189 triliun dan Rp 180 triliun yang terjadi sejak tahun 2014-2020. Di luar kasus itu, ditemukan juga pegawai Ditjen Pajak yang punya perusahaan konsultan perpajakan.
Ibarat pertandingan olahraga, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah dibantai anak buahnya sendiri. Padahal, Sri Mulyani jelas berpengalaman sebagai Menteri Keuangan.
Sebelum dua kali dipilih Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani telah menduduki kursi Menteri Keuangan tahun 2005-2010, sebelum akhirnya menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Namun sepandai-pandainya Sri Mulyani, ia tetap bisa dikadalin anak buahnya. Dikadalin adalah kosa kata bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Betawi, artinya ditipu atau diperdaya.
Betapa tidak, Sri Mulyani yang menjabat Menteri Keuangan tahun 2005 adalah salah satu tokoh penting pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kemkeu. Melalui reformasi birokrasi, PNS di Kemkeu mendapat remunerasi paling besar dibandingkan instansi pemerintah lainnya.
Namun, besarnya remunerasi tidak menjamin perubahan mental. Sejak zaman orde baru, instansi pajak dan bea cukai adalah ladang basah. Bahkan, Presiden Soeharto pernah membekukan bea cukai tahun 1984-1985 karena maraknya pungli.
Kini, apakah Sri Mulyani mau dikadalin terus?