Dilema Minyak Goreng

Sabtu, 05 Februari 2022 | 09:00 WIB
Dilema Minyak Goreng
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeritah belum mampu memenangkan "pertarungan" melawan pelaku usaha untuk menciptakan harga minyak goreng terjangkau bagi masyarakat. Hingga kemarin minyak goreng murah sesuai dengan kebijakan masih susah didapatkan di pasaran.

Pasar oligopoli minyak goreng di tanah air memang sudah tercipta beberapa dekade yang silam. Pemainnya dari dulu itu-itu saja. Mereka tidak hanya menguasai pasar di hilir tapi punya kebun yang luas di hulu.

Setidaknya ada 74 pemain minyak goreng dalam negeri. Dari jumlah itu jika diperas lagi karena penelusuran afiliasi usaha, maka tinggal sekitar 30 perusahaan. Dari total pemain itu hanya sekitar enam pemain utama minyak goreng, yang menguasai pangsa pasar nasional hingga lebih dari 60%.

Secara teori tidak ada yang salah dengan struktur pasar oligopoli, asalkan mereka tidak berkongsi untuk mengatur pasar menjadi sebuah kartel yang merugikan konsumen. Apalagi mereka memiliki struktur bisnis vertikal dari hulu ke hilir yang memungkinkan mengatur harga di wilayah manapun.

Oligopoli ini di satu sisi juga menyusahkan bagi pemerintah. Sebab beberapa kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng tidak jalan.

Pertama saat menentukan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 14.000 mereka berdalih infrastruktur belum siap. Alasannya sulit untuk memenuhi standar SNI lantaran harus memasukkan vitamin di minyak goreng.

Kedua, alasan bahan baku mahal karena mengacu harga pasar internasional. Padahal sebagian besar pelaku usaha memetik sendiri tandan buah segar sawit dan mengolah sendiri menjadi minyak sawit mentah atau (CPO).

Sebagai catatan saat ini sekitar 53% dari luas lahan perkebunan sawit di Indonesia dikuasai oleh perusahaan swasta 8,68 juta hektare (ha).

Sementara petani sawit menguasai sekitar 6,72 juta ha atau 41% dari luas lahan. Jumlah petani sawit saat ini sekitar 2,74 juta orang di Indonesia. Sementara peran badan usaha milik negara atau BUMN hanya menguasai sekitar 980.000 ha atau 6% dari luas lahan sawit nasional yang mencapai 16,4 juta ha.

Ketiga pemerintah mengeluarkan kebijakan agak keras memaksa dengan kebijakan wajib pasok 20% minyak sawit ke pasar dalam negeri. Jika tidak menurut ekspor ditahan.

Tapi kebijakan ini jelas berisiko mengangkat harga CPO global seperti  kebijakan bio diesel 20%  (B20) maupun B30. Artinya cuan makin menggiurkan untuk ekspor.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Selasa, 21 April 2026 | 07:00 WIB

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku

Manajemen ICBP targetkan pertumbuhan penjualan 5%-7% di 2026 dan margin EBIT 20%-22%. Cek potensi cuan sahamnya!

INDEKS BERITA