Dilema Minyak Goreng

Sabtu, 05 Februari 2022 | 09:00 WIB
Dilema Minyak Goreng
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeritah belum mampu memenangkan "pertarungan" melawan pelaku usaha untuk menciptakan harga minyak goreng terjangkau bagi masyarakat. Hingga kemarin minyak goreng murah sesuai dengan kebijakan masih susah didapatkan di pasaran.

Pasar oligopoli minyak goreng di tanah air memang sudah tercipta beberapa dekade yang silam. Pemainnya dari dulu itu-itu saja. Mereka tidak hanya menguasai pasar di hilir tapi punya kebun yang luas di hulu.

Setidaknya ada 74 pemain minyak goreng dalam negeri. Dari jumlah itu jika diperas lagi karena penelusuran afiliasi usaha, maka tinggal sekitar 30 perusahaan. Dari total pemain itu hanya sekitar enam pemain utama minyak goreng, yang menguasai pangsa pasar nasional hingga lebih dari 60%.

Secara teori tidak ada yang salah dengan struktur pasar oligopoli, asalkan mereka tidak berkongsi untuk mengatur pasar menjadi sebuah kartel yang merugikan konsumen. Apalagi mereka memiliki struktur bisnis vertikal dari hulu ke hilir yang memungkinkan mengatur harga di wilayah manapun.

Oligopoli ini di satu sisi juga menyusahkan bagi pemerintah. Sebab beberapa kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng tidak jalan.

Pertama saat menentukan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 14.000 mereka berdalih infrastruktur belum siap. Alasannya sulit untuk memenuhi standar SNI lantaran harus memasukkan vitamin di minyak goreng.

Kedua, alasan bahan baku mahal karena mengacu harga pasar internasional. Padahal sebagian besar pelaku usaha memetik sendiri tandan buah segar sawit dan mengolah sendiri menjadi minyak sawit mentah atau (CPO).

Sebagai catatan saat ini sekitar 53% dari luas lahan perkebunan sawit di Indonesia dikuasai oleh perusahaan swasta 8,68 juta hektare (ha).

Sementara petani sawit menguasai sekitar 6,72 juta ha atau 41% dari luas lahan. Jumlah petani sawit saat ini sekitar 2,74 juta orang di Indonesia. Sementara peran badan usaha milik negara atau BUMN hanya menguasai sekitar 980.000 ha atau 6% dari luas lahan sawit nasional yang mencapai 16,4 juta ha.

Ketiga pemerintah mengeluarkan kebijakan agak keras memaksa dengan kebijakan wajib pasok 20% minyak sawit ke pasar dalam negeri. Jika tidak menurut ekspor ditahan.

Tapi kebijakan ini jelas berisiko mengangkat harga CPO global seperti  kebijakan bio diesel 20%  (B20) maupun B30. Artinya cuan makin menggiurkan untuk ekspor.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan
| Selasa, 28 April 2026 | 08:42 WIB

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan

Daya beli masyarakat terutama menengah ke bawah paling rawan tertekan efisiensi anggaran pemerintah.

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon
| Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon

The Bank of New York Mellon (BNY Mellon) rajin memborong saham TLKM saat harga sahamnya tengah terjerembap.

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini
| Selasa, 28 April 2026 | 07:57 WIB

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini

Investor asing masih memburu saham yang sensitif terhadap tren penurunan suku bunga dan kebal dari hantaman isu geopolitik secara langsung.​

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways
| Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways

IHSG Selasa (28/4) akan bergerak sideways dalam kisaran 7.000-7.250, cek rekomendasi saham sebelum investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler