Dilema Minyak Goreng

Sabtu, 05 Februari 2022 | 09:00 WIB
Dilema Minyak Goreng
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeritah belum mampu memenangkan "pertarungan" melawan pelaku usaha untuk menciptakan harga minyak goreng terjangkau bagi masyarakat. Hingga kemarin minyak goreng murah sesuai dengan kebijakan masih susah didapatkan di pasaran.

Pasar oligopoli minyak goreng di tanah air memang sudah tercipta beberapa dekade yang silam. Pemainnya dari dulu itu-itu saja. Mereka tidak hanya menguasai pasar di hilir tapi punya kebun yang luas di hulu.

Setidaknya ada 74 pemain minyak goreng dalam negeri. Dari jumlah itu jika diperas lagi karena penelusuran afiliasi usaha, maka tinggal sekitar 30 perusahaan. Dari total pemain itu hanya sekitar enam pemain utama minyak goreng, yang menguasai pangsa pasar nasional hingga lebih dari 60%.

Secara teori tidak ada yang salah dengan struktur pasar oligopoli, asalkan mereka tidak berkongsi untuk mengatur pasar menjadi sebuah kartel yang merugikan konsumen. Apalagi mereka memiliki struktur bisnis vertikal dari hulu ke hilir yang memungkinkan mengatur harga di wilayah manapun.

Oligopoli ini di satu sisi juga menyusahkan bagi pemerintah. Sebab beberapa kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng tidak jalan.

Pertama saat menentukan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 14.000 mereka berdalih infrastruktur belum siap. Alasannya sulit untuk memenuhi standar SNI lantaran harus memasukkan vitamin di minyak goreng.

Kedua, alasan bahan baku mahal karena mengacu harga pasar internasional. Padahal sebagian besar pelaku usaha memetik sendiri tandan buah segar sawit dan mengolah sendiri menjadi minyak sawit mentah atau (CPO).

Sebagai catatan saat ini sekitar 53% dari luas lahan perkebunan sawit di Indonesia dikuasai oleh perusahaan swasta 8,68 juta hektare (ha).

Sementara petani sawit menguasai sekitar 6,72 juta ha atau 41% dari luas lahan. Jumlah petani sawit saat ini sekitar 2,74 juta orang di Indonesia. Sementara peran badan usaha milik negara atau BUMN hanya menguasai sekitar 980.000 ha atau 6% dari luas lahan sawit nasional yang mencapai 16,4 juta ha.

Ketiga pemerintah mengeluarkan kebijakan agak keras memaksa dengan kebijakan wajib pasok 20% minyak sawit ke pasar dalam negeri. Jika tidak menurut ekspor ditahan.

Tapi kebijakan ini jelas berisiko mengangkat harga CPO global seperti  kebijakan bio diesel 20%  (B20) maupun B30. Artinya cuan makin menggiurkan untuk ekspor.

 

Bagikan

Berita Terbaru

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina
| Kamis, 18 September 2025 | 06:47 WIB

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina

Pertamina mengikuti arahan pemerintah terkait kerja sama pembelian BBM oleh SPBU swasta untuk mengatasi kelangkaan pasokan

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 18 September 2025 | 06:46 WIB

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski pecah rekor, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 151,86 miliar. 

Rupiah Masih Berada di Jalur Penguatan
| Kamis, 18 September 2025 | 06:29 WIB

Rupiah Masih Berada di Jalur Penguatan

Rupiah akan tetap berada di jalur penguatan, terutama setelah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI rate menjadi 4,75%.

INDEKS BERITA

Terpopuler