Dinilai Boros Anggaran, Tunjangan Perumahan Anggota DPR Menuai Polemik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan tunjangan perumahan kepada 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029. Tunjangan perumahan itu disebut-sebut senilai Rp 50 juta per bulan per orang. Tak pelak, rencana ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya, pemberian tunjangan sebagai pengganti rumah jabatan anggota (RJA) berpotensi memboroskan anggaran negara.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, DPR memiliki anggaran untuk perawatan rumah dinas setiap tahun. Lantas, ke mana anggaran itu sehingga kerusakan kecil tidak bisa diatasi? "Beberapa wartawan baru pulang melihat langsung kondisi rumah. Katanya masih layak rumahnya," ungkap Lucius, Senin (7/10).
Baca Juga: Harga Saham AKRA Naik Seiring Melonjaknya Harga Minyak, Masih Punya Potensi Upside
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.