Dinilai Kontraproduktif, Rencana Pemerintah Menaikkan PPN Terus Ditentang

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengerek tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang berlaku saat ini 10%, terus menuai penolakan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menolak rencana tersebut lantaran tak sejalan dengan upaya mempercepat pemulihan ekonomi.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mukhammad Misbakhun menilai, rencana kebijakan itu kontra produktif dengan kebijakan pemerintah saat ini yang memberikan sejumlah relaksasi perpajakan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan