Berita Bisnis

Dinilai Merugikan Penambang dan Negara, Pemerintah Perlu Membenahi Tata Niaga Nikel

Rabu, 13 Oktober 2021 | 06:07 WIB
Dinilai Merugikan Penambang dan Negara, Pemerintah Perlu Membenahi Tata Niaga Nikel

Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mendorong hilirisasi industri nikel dinilai belum berjalan secara optimal. Tata niaga di sektor ini dianggap masih kacau-balau dan perlu segera dibenahi. Demikian pandangan yang mengemuka di forum diskusi bertajuk Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, kemarin.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menyebutkan, ada sejumlah praktik dagang di industri nikel yang berjalan tidak sesuai ketentuan dalam Permen ESDM No. 11/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru