Dinilai Merugikan Penambang dan Negara, Pemerintah Perlu Membenahi Tata Niaga Nikel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mendorong hilirisasi industri nikel dinilai belum berjalan secara optimal. Tata niaga di sektor ini dianggap masih kacau-balau dan perlu segera dibenahi. Demikian pandangan yang mengemuka di forum diskusi bertajuk Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, kemarin.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menyebutkan, ada sejumlah praktik dagang di industri nikel yang berjalan tidak sesuai ketentuan dalam Permen ESDM No. 11/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.
