Direksi TVRI Menentang Keputusan Dewan Pengawas

Sabtu, 18 Januari 2020 | 09:10 WIB
Direksi TVRI Menentang Keputusan Dewan Pengawas
[ILUSTRASI. Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya (kedua kanan) didampingi kuasa hukum Chandra Hamzah (kedua kiri) menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI di Jakarta, Jumat (17/1/2020).]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik di TVRI yang melibatkan Dewan Pengawas dengan Direktur Utama Helmy Yahya berlanjut. Kubu direksi TVRI menentang keputusan Dewan Pengawas TVRI yang memberhentikan Helmy dari jabatannya pada 16 Januari 2020.

Kendati begitu, direksi TVRI memastikan operasional televisi nasional ini berjalan normal. Direktur Program dan Berita TVRI, Apni Jaya Putra menyatakan, seluruh manajemen TVRI akan menjaga operasional televisi nasional ini berjalan seperti biasa. Manajemen juga akan tetap melanjutkan sejumlah program acara yang sudah ada selama kepemimpinan Helmy.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

ARPU Tertekan, Saham Telekomunikasi Tetap Menarik? Ini Kata Analis
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:00 WIB

ARPU Tertekan, Saham Telekomunikasi Tetap Menarik? Ini Kata Analis

Penetrasi fixed broadband Indonesia jauh di bawah negara tetangga. DBS melihat potensi pertumbuhan, namun persaingan ketat bisa menekan ARPU. 

Penjajakan Investasi Danantara di Davos Menuai Atensi
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:20 WIB

Penjajakan Investasi Danantara di Davos Menuai Atensi

Danantara sudah meneken perjanjian kerjasama investasi dengan Kerajaan Hashemite Yordania serta pembicaraan lebih lanjut dengan Apple.

Multi Medika (MMIX) Optimalkan Segmen Baby Care
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:20 WIB

Multi Medika (MMIX) Optimalkan Segmen Baby Care

Fokus ke segmen baby care dilakukan perseroan lantaran melihat kontribusinya yang signifikan ke pendapatan perseroan pada 2025.

Ada 300 Penambang Belum Ajukan RKAB 2026
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:20 WIB

Ada 300 Penambang Belum Ajukan RKAB 2026

Kementerian ESDM mengungkapkan masih terdapat 300 perusahaan tambang, khususnya sektor batubara yang belum mengajukan RKAB.​

Pemerintah Buka Opsi Revitalisasi Kilang Dumai
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Buka Opsi Revitalisasi Kilang Dumai

Kapasitas produksi Kilang Minyak Dumai bisa mencapai 270.000 barel per hari untuk menopang produksi minyak dalam negeri.

Pembiayaan Haji 2026 Mayoritas Valuta Asing
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:05 WIB

Pembiayaan Haji 2026 Mayoritas Valuta Asing

BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sudah menyediakan dana Rp 18 triliun-Rp 20 triliun untuk pembiayaan haji tahun ini

Bali Mulai Menyaring Investasi Asing Berkualitas
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:00 WIB

Bali Mulai Menyaring Investasi Asing Berkualitas

Pemprov Bali  memperketat arus investasi asing  mulai Januari 2026 untuk memastikan modal asing yang masuk tidak menggerus usaha lokal.​

Fintech Panen Laba, Risiko Tetap Ada
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:50 WIB

Fintech Panen Laba, Risiko Tetap Ada

Industri fintech P2P lending cetak laba Rp 2,38 triliun di 2025. Namun, OJK dan AFPI ungkap tantangan besar di baliknya.

Multifinance Agresif Berburu Obligasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:40 WIB

Multifinance Agresif Berburu Obligasi

Multifinance hadapi utang Rp33,93 triliun jatuh tempo 2026. Pefindo ungkap alasan di balik penerbitan obligasi masif. Klik untuk tahu dampaknya!

Asuransi Syariah Tertekan, Industri Bidik Pemulihan
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:30 WIB

Asuransi Syariah Tertekan, Industri Bidik Pemulihan

Kontribusi asuransi syariah anjlok 5% hingga November 2025. Pergeseran produk dan kasus unitlink jadi penyebab utama. Simak detail penurunannya!

INDEKS BERITA

Terpopuler