Direktur RS Hermina Borong Saham HEAL Senilai Rp 47 Miliar

Rabu, 19 Februari 2020 | 09:28 WIB
Direktur RS Hermina Borong Saham HEAL Senilai Rp 47 Miliar
[ILUSTRASI. (kiri-kanan) Komisaris Utama Hermina dr. Paulus Kusuma Gunawan, Direktur Utama Hermina dr. Hasmoro, dan jajaran direksi Hermina dr. Binsar Parasian Simorangkir, Hermina Yulisar Khiat, Direktur Hermina Aristo Setiawidjaja berbincang saat akan menggelar kon]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi borong saham dilakoni Aristo Sungkono Setiawidjaja, Direktur PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL).

Direktur Independen di Rumahsakit (RS) Hermina, itu membeli total sebanyak 15 juta saham HEAL.

Merujuk keterbukaan informasi yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa malam, (18/2) Aristo membeli saham HEAL dalam dua kali transaksi.

Pembelian pertama berlangsung pada 6 Februari 2020 sebanyak 10 juta lembar.

Harga belinya di Rp 3.110 per saham, sehingga total nilai transaksinya mencapai Rp 31,1 miliar.

Baca Juga: Siloam International (SILO) tambah lisensi BPJS Kesehatan di dua rumah sakit

Transaksi kedua berlangsung kemarin, 18 Februari 2020.

Aristo kembali membeli 5 juta saham HEAL di harga Rp 3.180, sehingga total nilai transaksinya adalah Rp 15,9 miliar.

Dus, dari dua kali transaksi tersebut Aristo menggelontorkan dana investasi senilai Rp 47 miliar.

Jika dihitung, harga beli rata-rata untuk 15 juta saham HEAL tersebut adalah Rp 3.133,3 per saham.

Oh ya, sebelumnya Aristo tidak memiliki saham emiten pengelola RS Hermina tersebut.

Baca Juga: Kinerja Moncer, Ini Strategi Mitra Keluarga (MIKA) dan Medikaloka Hermina (HEAL)

Harga saham HEAL sendiri belakangan tengah berada dalam tekanan.

Secara year to date (ytd) hingga 18 Februari 2020, harga sahamnya sudah longsor 9,81%.

Pada perdagangan Rabu (19/2) pukul 09.07 WIB, harga saham HEAL ada di Rp 3.310 per saham.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler