Diskon Iuran JKK Menyasar Industri Padat Karya

Senin, 03 Maret 2025 | 07:10 WIB
Diskon Iuran JKK Menyasar Industri Padat Karya
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja memasang rangka baliho di Jakarta, Kamis (30/11/2023). (KONTAN)]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu tahun 2025. Beleid ini diteken Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025.

Melalui aturan itu, pemerintah memberikan keringanan iuran JKK sebesar 50% untuk industri padat karya. Industri itu adalah industri makanan, minuman dan tembakau; industri tekstil dan pakaian jadi; industri kulit dan barang kulit; industri alas kaki; industri mainan anak dan industri furnitur. Diskon tersebut diberikan mulai Februari sampai Juli 2025.

Baca Juga: Angka Kecelakaan Kerja di Indonesia Menanjak

Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar berharap beleid tersebut bisa membuat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di enam sektor padat karya tersebut bisa diturunkan. Ia pun berharap pemerintah meminta komitmen perusahaan yang mendapatkan diskon pembayaran iuran JKK 50% untuk tidak melakukan PHK.

Menurut dia, potensi PHK juga bisa dilakukan di perusahaan subkontrak dari perusahaan di enam industri padat karya tersebut.

"Beleid ini adalah bentuk bantuan cash flow industri padat karya di sisi hilir, sisi hulu," kata Timboel, Minggu (2/3). 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

BEI: Empat Perusahaan Siap IPO
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:28 WIB

BEI: Empat Perusahaan Siap IPO

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, saat ini ada empat perusahaan dalam pipeline pencatatan saham (IPO) di BEI.​

Manajemen Indika Energy (INDY) Buka Suara Soal Divestasi Kideco Jaya Agung
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:23 WIB

Manajemen Indika Energy (INDY) Buka Suara Soal Divestasi Kideco Jaya Agung

Manajemen PT Indika Energy Tbk (INDY) buka suara terkait rumors perusahaan berencana melakukan divestasi anak usaha, yakni PT Kideco Jaya Agung.​

Gelar Buyback Saham, ASII Siapkan Dana Rp 8 Triliun
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:19 WIB

Gelar Buyback Saham, ASII Siapkan Dana Rp 8 Triliun

Program buyback dijadwalkan selama 12 bulan. Pendanaan buyback berasal dari kas internal ASII, bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum.

Bisnis F&B Djarum Menggurita: Dikabarkan Akan Mencaplok Kecap Bango dari Unilever
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:12 WIB

Bisnis F&B Djarum Menggurita: Dikabarkan Akan Mencaplok Kecap Bango dari Unilever

Jika terealisasi, akuisisi Kecap Bango ini akan menjadi akuisisi kedua Grup Djarum dari Unilever, setelah sebelumnya membeli teh SariWangi.

Tren Anyar Komunitas Komuter Kota
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:09 WIB

Tren Anyar Komunitas Komuter Kota

Kehadiran personal electric vehicle (PEV), seperti skuter listrik dan electric unicycle menjadi penanda tumbuhnya tren baru transportasi kota.

Volume Pembelian Naik, IHSG Menguat 4,24% Dalam Sepekan
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:00 WIB

Volume Pembelian Naik, IHSG Menguat 4,24% Dalam Sepekan

Katalis utama penguatan IHSG dalam sepekan berasal dari rilis data inflasi Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari ekspektasi pasar.​

Tangkap Peluang dari Gaya Hidup Sehat yang Meningkat
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:26 WIB

Tangkap Peluang dari Gaya Hidup Sehat yang Meningkat

Minat olahraga meningkat seiring kemunculan cabang olahraga baru yang langsung booming. Platform marketplace olahraga mendulang cuan.

 
Penyaluran KPR Semakin Lesu
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:30 WIB

Penyaluran KPR Semakin Lesu

Pertumbuhan KPR melambat akibat daya beli melemah dan suku bunga tinggi, membuat bank menghadapi tantangan memacu pertumbuhan hingga akhir tahun

Akuntan yang Memilih Cuan Kopi
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Akuntan yang Memilih Cuan Kopi

Menyusuri perjalanan Vico Lomar membangun bisnis food and beverage (F&B) hingga memimpin PT Fore Kopi Indonesia Tbk.

Sekadar Stempel
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:10 WIB

Sekadar Stempel

Tergambar, daftar high shareholding concentration (HSC) tak seperti yang diharapkan: berfungsi sebagai early warning system.

INDEKS BERITA

Terpopuler