Diskon Iuran JKK Menyasar Industri Padat Karya

Senin, 03 Maret 2025 | 07:10 WIB
Diskon Iuran JKK Menyasar Industri Padat Karya
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja memasang rangka baliho di Jakarta, Kamis (30/11/2023). (KONTAN)]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu tahun 2025. Beleid ini diteken Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025.

Melalui aturan itu, pemerintah memberikan keringanan iuran JKK sebesar 50% untuk industri padat karya. Industri itu adalah industri makanan, minuman dan tembakau; industri tekstil dan pakaian jadi; industri kulit dan barang kulit; industri alas kaki; industri mainan anak dan industri furnitur. Diskon tersebut diberikan mulai Februari sampai Juli 2025.

Baca Juga: Angka Kecelakaan Kerja di Indonesia Menanjak

Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar berharap beleid tersebut bisa membuat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di enam sektor padat karya tersebut bisa diturunkan. Ia pun berharap pemerintah meminta komitmen perusahaan yang mendapatkan diskon pembayaran iuran JKK 50% untuk tidak melakukan PHK.

Menurut dia, potensi PHK juga bisa dilakukan di perusahaan subkontrak dari perusahaan di enam industri padat karya tersebut.

"Beleid ini adalah bentuk bantuan cash flow industri padat karya di sisi hilir, sisi hulu," kata Timboel, Minggu (2/3). 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Prospek Saham-Saham di Indeks LQ45 Lebih Cerah pada Semester II
| Selasa, 01 Juli 2025 | 08:54 WIB

Prospek Saham-Saham di Indeks LQ45 Lebih Cerah pada Semester II

Kinerja saham-saham likuid di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tergabung di Indeks LQ45 cenderung tertekan sepanjang semester pertama 2025 ini. 

Profit 27,66% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (1 Juli 2025)
| Selasa, 01 Juli 2025 | 08:25 WIB

Profit 27,66% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (1 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (1 Juli 2025) Rp 1.896.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,66% jika menjual hari ini.

Pasar Cenderung Wait and See, Rupiah Akan Sideways pada Selasa (1/7)
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:20 WIB

Pasar Cenderung Wait and See, Rupiah Akan Sideways pada Selasa (1/7)

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,27% ke Rp 16.238 per dolar AS pada Senin (30/6). 

Valas Alternatif dan Emas Bisa Menjadi Pilihan Investasi
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:15 WIB

Valas Alternatif dan Emas Bisa Menjadi Pilihan Investasi

 Memasuki semester II 2025, pelaku pasar perlu mencermati perkembangan geopolitik, kebijakan tarif impor, dan arah suku bunga bank sentral. 

Menggaet Restu RUPSLB, Emiten Prajogo Pangestu Ini Bersiap Menggelar Stock Split
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:10 WIB

Menggaet Restu RUPSLB, Emiten Prajogo Pangestu Ini Bersiap Menggelar Stock Split

Stock split saham pada dasarnya hanya mengubah nominal saham . Jadi, tidak semerta-merta mengubah tren pergerakan harga saham emiten.

Paradoks Indonesia
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:10 WIB

Paradoks Indonesia

Indonesia kaya akan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), tapi gagal menjadi negara maju dan makmur.

Danantara Bakal Meraih Pendanaan US$ 10 Miliar
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:05 WIB

Danantara Bakal Meraih Pendanaan US$ 10 Miliar

Sejak didirikan pada Februari tahun ini, Danantara yang sudah resmi mempunyai kantor baru berhasil meraih pendapaan hingga US$ 7 miliar. 

Mengawali Semester II 2025 di Tengah Tren Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:01 WIB

Mengawali Semester II 2025 di Tengah Tren Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski IHSG menguat, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 358,96 miliar. 

Diskon Tarif Mengerek Trafik Jalan Tol Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:00 WIB

Diskon Tarif Mengerek Trafik Jalan Tol Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam

Sejumlah pengelola jalan tol seperti Jasa Marga, Hutama Karya dan Astra Infra menerapkan diskon tarif tol.

Upaya Mitigasi Penurunan Margin PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:00 WIB

Upaya Mitigasi Penurunan Margin PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjalankan sejumlah inisiatif strategis seperti pengalihan gas ekspor ke domestik

INDEKS BERITA

Terpopuler